Sukses

Di Forum G20, Sri Mulyani Bahas Perang Dagang, Uang Digital, hingga Robotisasi

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20. Apa saja yang dibahas?

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menghadiri forum G20 di Buenos Aires, Argentina pada 19-20 Maret. Apa saja hasilnya?

Dikutip dari laman Facebook Sri Mulyani, Kamis (22/3/2018), dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara G20 membahas berbagai isu penting bagi pemulihan dan stabilitas ekonomi global maupun negara-negara anggota G20.

Indonesia merupakan anggota G20. G20 adalah kelompok 20 negara dengan ukuran ekonomi terbesar dan memiliki pengaruh sistemis bagi perekonomian dunia.

Pertama, topik yang dibahas dalam forum G20 mengenai prospek dan risiko utama yang dapat melemahkan ekonomi global. Fokus perhatian dari banyak negara G20 adalah kecenderungan kebijakan ekonomi yang proteksionis, kekhawatiran muncul perang dagang karena penerapan kebijakan tarif oleh Amerika Serikat (AS).

Indonesia terus melakukan kebijakan ekonomi dan reformasi yang bertujuan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi berkualitas dan lebih merata. Tentunya dengan memperbaiki kebijakan untuk meningkatkan investasi dan ekspor, serta menjaga daya beli masyarakat, dan fokus pada investasi sumber daya manusia.

Isu kedua, mengenai pentingnya pembangunan infrastruktur. Sri Mulyani menjelaskan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di seluruh dunia saat ini diperkirakan US$ 3,3 triliun per tahun hingga 2030.

Topik ini sesuai dengan prioritas Indonesia yang terus membangun infrastruktur untuk mengejar ketertinggalan. Bagaimana melakukannya secara berkelanjutan dengan menarik minat swasta untuk ikut membangun infrastruktur.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Robotisasi

Ketiga, tentang masa depan pekerjaan atau the future of work. Topik ini membahas bagaimana pengaruh dan peran teknologi maupun inovasi dalam meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan, tapi juga menciptakan disrupsi dan menghancurkan lapangan kerja melalui otomatisasi dan robotisasi.

Untuk menghadapi perubahan tersebut, negara perlu berinvestasi di sumber daya manusia lewat program pendidikan dan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Cara lainnya, membangun sistem jaminan sosial yang menunjang fleksibilitas dan mobilitas tenaga kerja.

Indonesia telah menyadari arah perubahan ini dan terus menyusun perbaikan dalam program pendidikan dan vokasi sesuai arah perubahan teknologi dan lapangan kerja.

Indonesia juga masih perlu membangun sistem jaminan sosial yang sesuai dengan kebutuhan struktur demografi penduduk, namun menjaga keberlannjutan (sustainability) kemampuan keuangan negara untuk mendukungnya.

3 dari 4 halaman

Mata Uang Digital

Bahasan keempat dalam forum G20 adalah tentang stabilitas sektor keuangan dan munculnya technology distributed ledger yang menghasilkan cryptoasset atau cryptocurrency (mata uang digital).

Mata uang digital bukanlah mata uang yang berguna sebagai penyimpan nilai dan medium transaksi karena sifatnya yang sangat labil dan diterima sebagai alat transaksi.

Meski saat ini kehadiran mata uang digital belum mengancam stabilitas sektor keuangan di berbagai negara, potensi ke depan harus diwaspadai, terutama kemungkinan disalahgunakan untuk kegiatan kriminal, pendanaan terorisme, dan pencucian uang.

Namun perlu diakui bahwa teknologi yang menjadi dasar cryptoasset memiliki keunggulan dalam kecepatan dan efisiensi dalam sistem pembayaran maupun proses kredit.

G20 meminta agar FSB (The Financial Stability Board) meneliti lebih lanjut kehadiran cryptoasset dengan berfokus bagaimana dapat memanfaatkan keunggulan teknologi yang mendasarinya, namun dapat mencegah risiko dengan melindungi konsumen dan investor, serta risiko penggunaan cryptoasset untuk kejahatan.

BI telah mengeluarkan aturan mengenai mata uang digital yang sesuai dengan tujuan melindungi konsumen dan mencegah penggunaan mata uang digital sebagai alat kriminal.

4 dari 4 halaman

Pajak Ekonomi Digital

Topik kelima yang menjadi bahasan penting forum G20, yakni arsitek keuangan global dan kerja sama perpajakan internasional. Fokusnya kali ini adalah transparansi perpajakan dan pajak untuk ekonomi digital.

OECD diharapkan menyampaikan rekomendasi kebijakan yang akan dilakukan secara bersama dalam menghadapi era digital ekonomi. Semua negara menghadapi hal yang sama, yakni digitalisasi ekonomi .

Akan tetapi, ancaman dari segi perpajakan, terjadi erosi basis pajak dan kompleksitas penetapan di mana nilai tambah terjadi. Juga telah terjadi persaingan tidak adil antara perusahaan digital dan konvensional, termasuk dalam perlakuan pajak.

"Semua Menkeu di dunia menghadapi tekanan tidak mudah, yaitu tantangan teknis dan politis bagaimana memperlakukan pajak yang adil dan efektif terhadap ekonomi digital dan e-commerce," kata Sri Mulyani, seperti diunggah dalam akun Facebook-nya.

Indonesia memperjuangkan posisi agar negara berkembang seperti Indonesia dapat memperoleh hak pajak yang adil dari perusahaan-perusahaan digital, baik yang beroperasi global, contohnya Facebook, Google, Twitter, Amazon, Lazada, Uber, Grab, dan lainnya.

Sumber pajak dan kewajiban pajak ditentukan bukan oleh lokasi kantor pusat atau cabang, tapi oleh significant economic presence.

Topik terakhir, mengenai kerja sama dalam memerangi kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kerja sama ini diwadahi forum Anti Money Laundering and Financial Action Task Force (AML-FATF) untuk melawan tindak kejahatan terorisme dan kejahatan korupsi, perdagangan ilegal yang berbuntut pada upaya pencucian uang lintas negara.

Indonesia bekerja sama dengan KPK dan PPATK, serta penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk memerangi kejahatan tersebut.

Dalam forum global tersebut, peranan Indonesia untuk ikut serta memperjuangkan kepentingan dan posisi Indonesia dan negara berkembang lainnya sangat penting. Dengan demikian, dalam menetapkan kebijakan dan aturan global, Indonesia tidak dirugikan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini