Sukses

Alasan Pemerintah Mau Impor Daging Sapi dari Brasil

Pemerintah mengungkap beberapa alasan untuk impor daging sapi dari Brasil.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk membuka keran impor daging sapi dari Brasil. Impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan daging sapi saat Ramadan dan Idul Fitri 2018.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita mengatakan, alasan pemerintah memilih untuk melakukan impor dari Brasil lantaran negara tersebut telah masuk zona bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal ini menjadi salah satu syarat yang ditentukan pemerintah untuk impor daging.

"(Brasil) Sudah menganut zona bebas PMK," ujar Ketut saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Dia menambahkan, harga daging sapi dari Brasil juga lebih kompetitif. Harga ini juga menjadi faktor penting lantaran selain untuk memenuhi kebutuhan daging. Langkah impor tersebut diharapkan bisa menekan harga daging sapi di dalam negeri yang saat ini masih berada di atas Rp 100 ribu per kg.

"Dan (harganya) kompetitif," kata Ketut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari-Februari 2018, Indonesia telah mengimpor daging sapi sebanyak 15.046 ton. Jumlah tersebut turun dibanding periode yang sama di 2017 yang sebanyak 39.419 ton.

Impor daging sapi di Januari-Februari 2018 tersebut berasal dari Australia sebanyak 11.911 ton, Amerika Serikat 1.270 ton, Selandia Baru 1.615 ton, Spanyol 222 ton, dan Kanada 27 ton.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RI Akan Buka Impor Daging Sapi dari Brasil

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tengah mengkaji rencana impor daging sapi dari Brasil.

Rencana impor daging sapi tersebut, merupakan salah satu alternatif untuk menstabilkan harga daging sapi jelang puasa dan Lebaran 2018. Pemerintah akan cek terlebh dahulu mengenai kondisi peternakan sapi di Brasil.

"Jadi tim-nya Kementerian Pertanian akan segera berangkat ke sana untuk mengecek zona mana yang bebas penyakit kuku dan mulut. Dan pemotongannya sudah memenuhi standar halal," ujar Darmin Nasution di Kantornya, seperti ditulis, pada 22 Maret 2018. 

Darmin melanjutkan, melalui impor daging sapi tersebut pemerintah ingin harga daging dapat lebih murah pada kisaran Rp 80.000 sampai Rp 85.000 per kilogram (kg).

Skema impor akan dilakukan dengan mengundang sejumlah perusahaan swasta dan BUMN melakukan lelang. 

"Menteri Perdagangan, akan mengundang perusahaan swasta dan BUMN untuk lelang. Artinya lelangnya itu siapa yang dapat izin dan siapa yang berani menawarkan harga yang paling murah. Harus bisa dijual sebagian paling tidak di harga rendah berkisar Rp 80.000 sampai Rp 85.000. Sekarang harga masih di atas Rp 100.000," jelas dia.

 

Reporter: Anggun P.

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.