Sukses

Aturan Baru Tata Niaga Impor Mudahkan Pengusaha

Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) kembali melakukan sosialisasi tata niaga impor dari border ke post-border.

Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) kembali melakukan sosialisasi tata niaga impor dari border ke post-border pada Kamis ini. Sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan.

Oke menjelaskan, Kementerian Perdagangan memang terus melakukan sosialisasi aturan baru tata niaga impor dari border ke post-border. Hal ini agar para pelaku usaha semakin paham hal-hal teknis dalam mengajukan izin impor.

Berbeda dari sebelumnya, dalam sosialisasi yang digelar oleh Hippindo kali ini, dimasukkan juga agenda coaching clinic.

Dalam sosialisasi awal, targetnya adalah memberikan pemahaman adanya penyederhanaan aturan impor. Dalam sosialisasi lanjutan atau kali ada targetnya adalah membeirkan pemahaman tata cara perizinan melalui pelatuhan dan simulasi. 

Oke mengatakan, saat ini terdapat 21 komoditas yang beralih sistem pengecekannya dari border ke post-border.

Pengusaha perlu mendapatkan gambaran lebih rinci soal sistem pemeriksaan masing-masing komoditas agar importasi barang menjadi lancar.

"Karena tidak semua komoditas aturannya sama. Untuk komoditas tertentu self declaration-nya perlu kelengkapan yang harus dicontreng yang mana saja, itu lebih ke sisi operasional. Karena ada 21 Permendag yang di-post-border-kan, karena itu ada 21 komoditas yang harus disampaikan," kata dia, Kamis (22/3/2018).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masalah Hippindo

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah memberikan respons positif dengan adanya kebijakan baru sistem perizinan post-border yang yang digagas Kemendag. Kebijakan ini diyakini bakal memperlancar kegiatan usaha.

"Bahwa dari Hippindo selama ini sangat sulit dapat barang impor, padahal sudah penuhi persyaratan. Kami banyak anggota yang restoran, bahan baku suka terlambat. Problem selama ini terlalu banyak instansi yang harus kami datangi," ujarnya.

"Dengan ada ini, saya yakin akan lebih cepat. Ada beberapa rekomendasi yang disatukan di bawah Kementerian Perdagangan, itu akan akan mempercepat pengurusan surat dan mempercepat barang masuk," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini