Sukses

Jokowi Minta Tarif Tol Turun

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri dan operator jalan tol ke Istana pagi ini. Pemanggilan tersebut salah satunya terkait dengan tarif tol yang berlaku saat ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Jokowi mempertanyakan soal mekanisme perhitungan tarif tol. Sebab, selama ini dirinya sering mendengar keluhan dari para pengguna tol jika tarif tersebut terlalu mahal.

‎"Beliau menanyakan tarif tolnya ini bagaimana cara menghitungnya, dia mendengar keluhan para pengemudi," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Basuki menjelaskan, dalam 40 tahun terakhir, tarif dasar untuk menentukan tarif tol berbeda-beda. Seperti pada era 1980-2000, rata-rata tarif dasarnya sekitar Rp 212-Rp 416 per kilometer (km).

"Jadi ini tarif tol selama 4 dekade mulai 1980 hingga 2000 ini kan ada ruas tolnya dari jagorawi ke palimanna kanci ini tarifnya Rp 212-R 416 per km. Ini di mana dulu, ini sekian. Sedangkan 2000-2010 ini seperti contohnya Ulujami dan Cipularang ini Rp 709 per km," kata dia.

Menurut dia, tarif tersebut kemudian terus meningkat. Untuk 2015 hingga yang akan dioperasikan pada tahun ini, rata-rata tarif dasarnya antara Rp 150-Rp 1.500 per km. Namun tarif ini dinilai terlalu mahal.

"Pada tahun 2011 Surabaya-Mojokerto, Bogor, Bali ini Rp 900-Rp 1000 per km.‎ Untuk 2015 ini yang baru beroperasi hingga 2018 nanti ini Rp 750-Rp 1.500 per km. Ini yang disebut mahal," ungkap dia.

Basuki mengungkapkan, sebenarnya kenaikan tarif tol ini seiring dengan kenaikan inflasi. Selain itu, juga terkait dengan biaya konstruksi yang juga meningkat. ‎"Kalau lihat inflasi ini masih bisa dibilang wajar terlalu lihatnya dari mana. Ini karena untuk biaya kontruksinya ini pajak, bunga," tandas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perpanjangan Konsesi

Sebelumnya, Basuki juga sempat menyatakan bahwa mahalnya tarif tol dapat diatasi dengan perpanjangan konsesi atau hak kelola Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Cara untuk menurunkan harga hanya ada satu celah, yaitu dengan memperpanjang konsesi. Yang sekarang harganya Rp 1300/km untuk golongan I itu konsensinya sekitar 35 sampai 40 tahun. Nah kalau ini bisa diperpanjang, mungkin ini bisa turun di bawah Rp 1.000," jelas dia di Gedung DPR, Rabu 21 Maret 2018.

Basuki mengatakan, perpanjangan konsesi BUJT ini merupakan perintah dari presiden yang saat ini masih didiskusikan antara Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga.

"Kami sudah diperintahkan Presiden ya. Dan Presiden juga sudah dengar keluhan itu. BPJT dan Jasa Marga sedang melihat bagaimana caranya untuk bisa menurunkan harga dan hanya ada satu celah. Hal ini ialah dengan memperpanjang konsesi yang sekarang harganya Rp 1300/km untuk golongan I itu konsesinya sekitar 35 sampai 40 tahun," jelas dia.

Namun, dia mengaku belum bisa memastikan seberapa lama perpanjangan konsesi tersebut. "Nah seberapa lama perpanjangannya ini masih kita lihat dulu. Misalnya 45 tahun itu berapa harganya, 50 tahun berapa harganya, 60 tahun berapa harganya, nanti baru kita putuskan. Tahun ini kita putuskan," dia menambahkan.

Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Aryani berpendapat, hal ini kemungkinan bisa dilakukan pada proyek jalan tol yang baru akan dimulai, bukan proyek yang jalan tol yang sudah berjalan atau sudah selesai.

"Mungkin saja, untuk ruas yang belum ini kan bisa, kan masih banyak yang belum beroperasi. Kalau yang sudah ada perjanjian mau diubah bagaimana," dia menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Tarif tol adalah aturan pungutan yang dikenakan oleh pihak jasa tol kepada pengguna jalan tol.

    Tarif Tol