Sukses

Kalimantan Tengah Diminta Tak Hanya Andalkan Ekspor Sumber Daya Alam

Ekspor sumber daya alam saat ini dinilai Bank Indonesia (BI) belum aman untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang nantinya berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Liputan6.com, Palangkaraya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah diminta tak lagi bertumpu pada ekspor sumber daya alam ( SDA), seperti batu bara, kelapa sawit, dan karet untuk menopang ekonominya.

Ekspor sumber daya alam saat ini dinilai Bank Indonesia (BI) belum aman untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang nantinya berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Ini seperti dikatakan Kepala Perwakilan BI Kalteng Wuryanto di Palangkaraya, Kamis (22/3/2018).

Dia menjelaskan, mengacu pada data BI, ekspor Kalteng masih dominasi sektor batu bara yang mencapai 58,32 persen. Kemudian minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebesar 21,65 persen dan karet 10 persen.

"Melihat data itu artinya ekspor kita masih didominasi oleh SDA. Ini bahayanya apabila terjadi apa-apa dengan negara tujuan ekspor, dampaknya sangat luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi Kalteng," jelas dia.

Di sisi lain, saat ini yang menikmati hasil dari hasil SDA itu hanya kalangan terbatas, dan belum menyentuh pada masyarakat bawah. Ini terjadi terutama pada sektor batu bara dan kelapa sawit.

"Karena itu, Kalteng harus lebih banyak mendatangkan investasi ke daerah ini dan memperlakukan investor bak raja," dia menuturkan.

Wuryanto menyebut, jika kontribusi Kalimantan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai 8 persen dengan porsi terbesar disumbangkan Provinsi Kalimantan Timur mencapai 52 persen, sedangkan Kalimantan Tengah hanya 11 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bank Indonesia Tahan Bunga Acuan di Level 4,25 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan Bank Indonesia (BI) 7-day reverse repo rate sebesar 4,25 persen. Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,50 persen dan Lending Facility 5,00 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 21-22 Maret 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day repo rate tetap sebesar 4,25 persen. Berlaku efektif sejak 23 Maret tahun 2018. Konsisten dengan upaya menjaga stabilitas keuangan," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman di Kantor BI, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Hasil rapat ini telah mempertimbangkan faktor eksternal, seperti keputusan Bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Federal Reserve yang menaikkan suku bunga acuan 0,25 persen usai rapat pada 20-21 Maret 2018. Suku bunga acuan the Federal Reserve menjadi 1,5 persen-1,75 persen.

"Pertumbuhan global meningkat tapi perlu ada yang dicermati. Di negara maju pertumbuhan ekonomi 2018 lebih tinggi ditopang dampak stimulus fiskal, sesuai dengan perkiraan Bank Indonesia. Bank Indonesia juga telah memperkirakan suku bunga The Fed yang meningkat," jelas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini