Sukses

Menhub Minta Perusahaan Taksi Online Selektif Rekrut Pengemudi

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pihak aplikator Angkutan Sewa Khusus (ASK) atau Taksi Online mengevaluasi dan memperbaiki pola rekrutmen pengemudi yang dilakukan oleh perusahaan atau koperasi mitra aplikasi.

Budi mengatakan, proses rekrutmen harus dilakukan tatap muka, sehingga pihak aplikator mengetahui latar belakang dan karakter pengemudi yang direkrut oleh perusahaan atau koperasi mitra. Hal ini perlu dilakukan guna meningkatkan keselamatan dan keamanan semua pihak, baik pengemudi ataupun penumpang.

“Harus ada satu pola rekrutmen yang lebih selektif, artinya kita minta aplikator memastikan bahwa perusahaan koperasi mitra melakukan rekrutmen pengemudi secara tatap muka," kata Budi, di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Budi melanjutkan, perlu untuk dilakukannya investigasi secara menyeluruh termasuk proses rekrutmen pengemudi. Pasalnya, disinyalir banyaknya pengemudi yang menggunakan kendaraan tidak terdaftar di perusahaan aplikasi.

Budi pun menyarankan penumpang taksi online, harus tegas menolak jika nama dan mobil yang datang tidak sesuai dengan yang ada di aplikasi. Ini adalah hak dari penumpang.

Penumpang dapat membatalkan pesanan, jika merasa tidak aman dan mobil yang datang tidak sesuai harapan. Kemudian penumpang juga harus fokus terhadap tujuannya serta mawas diri terhadap situasi kendaraan.

“Pada saat naik, kita lihat situasinya, termasuk di dalam taksi itu ada siapa saja, ada orang lain atau sebagainya. Setelah itu tentunya, tujuan bisa kita tentukan ke arah yang menurut kita aman. Kita harus secara aktif bertanya kepada pengemudi. Sehingga posisi kita yang mengendalikan bukan dalam posisi dikendalikan oleh pengemudi tersebut. Karena nyawa manusia itu tidak ternilai," ungkap Budi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Tertibkan

Mengenai kasus angkutan sewa khusus digunakan oleh pengemudi yang berbeda dengan aplikasi, Menhub menyorot tajam hal ini. Ia mengkritisi mengapa hal ini bisa terjadi. Oleh karenanya Menhub menegaskan kepada aplikator agar segera menertibkan kasus ini.

‎Budi pun mengaku sangat berduka terhadap kejadian pembunuhan yang menimpa Yun Siska Rochani dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

Ia menambahkan pihaknya terus bekerja untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi, salah satunya dengan dikeluarkannya PM No. 108 Tahun 2017.‎

“Memberikan keselamatan dan keamanan bagi masyarakat di bidang transportasi itu menjadi domain atau amanah bagi Kementerian Perhubungan. Salah satu langkahnya yakni kita keluarkan PM No. 108 Tahun 2017. Tindaklanjutnya adalah keharusan dari angkutan sewa khusus itu melakukan uji berkala (uji kir), mendapatkan SIM A Umum, dan sebagainya,” papar Budi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.