Sukses

Jatah BBM Subsidi Menipis, Pemda Diminta Perketat Pengawasan

Jatah kuota BBM bersubsidi kian menipis. BPH Migas meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan pendistribusian BBM subsidi di wilayahnya.

Liputan6.com, Jakarta: Jatah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kian menipis. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta pemerintah daerah (pemda) memperketat pengawasan pendistribusian BBM subsidi di wilayahnya.

Anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim, mengatakan keterlibatan pemda dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2012 tentang pengendalian Jenis BBM Tertentu. "Saat ini kami terus sosialisasikan ke daerah-daerah," ungkap Ibrahim saat berbincang dengan liputan6.com, Jumat (30/11/2012).

Selain itu, pemda juga diminta untuk segera menunjuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas untuk memberikan konsumen mana saja yang boleh dan dilarang menggunakan BBM subsidi. "Kalau mereka salah beri petunjuk ada akibat hukumnya," jelas dia.

PT Pertamina (Persero) sebelumnya memperkirakan kuota BBM bersubsidi yang disalurkan Pertamina sebanyak 43,88 juta kiloliter (kl) hingga akhir tahun, akan habis pada 24 Desember 2012.

Perusahaan pelat merah itu membutuhkan tambahan premium dan solar sebanyak 1,1 juta kl atau setara Rp 6 triliun untuk menutupi kelebihan konsumsi BBM subsidi. Per 24 November 2012, Pertamina telah mendistribusikan premium sebanyak 25,2 juta kl dan solar 12,9 juta kl. (NDWIGW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.