Sukses

Ekspor Batu Bara Kalori Rendah akan Dilarang

Pemerintah akan menerbitkan aturan yang melarang ekspor batu bara kalori rendah. Produksi batu bara kalori rendah itu akan digunakan untuk konsumen domestik.

Pemerintah akan menerbitkan aturan yang melarang ekspor batu bara kalori rendah (low rank coal). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan batu bara kalori rendah akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pasokan dalam negeri.

"Batu bara kalori rendah tidak boleh diekspor. Nanti akan dibuat policy khusus," jelas Hatta, Selasa (4/12/2012).

Hatta menjelaskan aturan ini dibutuhkan karena ke depan konsumsi batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

PLN merupakan pemakai batu bara terbesar dengan kalori batu bara yang diperlukan 4.000-5.200 gar. Pada tahun depan, PLN membutuhkan batu bara sebesar 49,29 juta ton, atau naik 29,37% dari rencana tahun ini 38,1 juta ton.

Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2011-2020, kebutuhan batu bara PLN hingga 2020 sebesar 125 juta ton. Tahun ini, konsumsi batu bara PLN diproyeksikan mencapai 39,37 juta ton. (NDW/IGW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini