Sukses

Bunga Kartu Kredit Tak Boleh Lebihi 2,95% per Bulan, Bank Pusing

Industri perbankan harus menelan pil pahit sebagai dampak kebijakan BI yang mematok suku bunga kartu kredit maksimal 2,95 persen per bulan. Kebijakan ini diproyeksi menggerus kinerja bank 2013.

Para pelaku industri perbankan harus menelan pil pahit sebagai dampak dari keputusan Bank Indonesia (BI) yang mematok suku bunga kartu kredit maksimal 2,95 persen per bulan. Kebijakan ini diproyeksi akan menggerus pendapatan industri perbankan pada tahun depan.

"Kebijakan BI untuk mengatur supaya industri kartu kredit makin sehat. Tapi pendapatan bank untuk kartu kreditkan berasal dari bunga, jadi ini akan berpengaruh terhadap income mereka," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, Steve Marta saat berbincang dengan liputan6.com, Senin (10/12/2012).

Bank Indonesia sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terkait suku bunga kartu kredit. Melalu SE No. 14/34/DASP itu disebutkan suku bunga maksimal kartu kredit sebesar 2,95 persen per bulan atau 35,4 persen selama setahun.

Aturan ini efektif berlaku Januari 2013. Besaran bunga maksimal berlaku pada transaksi pembelanjaan maupun transaksi tarik tunai.

"Masyarakat pengguna kartu kredit pasti senang. Tapi dari sisi volume transaksi sepertinya tidak akan berpengaruh karena saat menggunakan fasilitas kartu kredit, para pengguna kartu tidak begitu peduli dengan bunganya, tapi lebih ke nominal yang harus disetor tiap bulan," paparnya.

Menurut Steve, kondisi akan diperparah aturan BI lainnya yang membatasi jumlah kepemilikan kartu kredit mulai 1 Januari 2013. Kelak, nasabah yang berpenghasilan antara Rp 3 juta sampai Rp 10 juta hanya diperbolehkan memiliki dua kartu kredit.

"Orang yang punya tiga kartu kredit, harus tutup satu kartu. Bank-bank akan kehilangan konsumen," ungkap dia.

Direktur Konsumer dan Retail PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), Darmadi Sutanto sebelumnya mengakui industri perbankan mungkin akan mengalami sedikit guncangan dengan ketatnya persyaratan dalam bisnis kartu kredit.

Namun seiring waktu, para pelaku mulai bisa menyesuaikan diri sehingga laju pertumbuhan kembali berlanjut.

Selama ini, lanjut Darmadi, BNI selalu berusaha memenuhi semua ketentuan yang dikeluarkan BI. Kondisi membuat bisnis kartu kredit sempat mengalami penuruna hingga 50%.

"BNI untuk kartu kredit turun 50%, tapi fee base income kami masih oke," ujarnya.

Dengan berbagai kondisi ini, BNI mengaku upaya mendorong pertumbuhn bisnis kartu kredit hanya bisa dilakukan dengan mendorong volume transaksi yang lebih banyak. "Bagaimana membuat orang lebih banyak transaksi," ungkap dia. (NDW/IGW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini