Sukses

Jumlah PNS akan Dirampingkan

Pemerintah akan melakukan perampingan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dari saat ini sebanyak 4,7 juta orang menjadi 4,39 juta pada 2015 atau berkurang 310 ribu PNS.

Pemerintah akan melakukan perampingan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) dari saat ini sebanyak 4,7 juta orang menjadi 4,39 juta pada 2015 atau berkurang 310 ribu PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan perampungan jumlah PNS itu dilakukan dengan menahan pengangkatan PNS. Sementara  PNS aktif setiap tahunnya ada yang memasuki masa pensiun.

"Yang pensiunkan sampai 125 ribu, sementara pada 2010 kami tidak angkat PNS, 2011 juga nol, pada tahun ini cuma 16 ribu. Tahun depan belum tahu apa masih ada moratorium atau bebas. Kalau ada moratorium paling pengangkatannya yang khusus-khusus aja," jelas Azwar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Azwar menilai perampingan jumlah PNS itu perlu dilakukan untuk efektivitas dan efisiensi.

" Ada banyak PNS yang dibutuhkan, tapi ada juga yang tidak dibutuhkan. Tapi mereka kan sudah jadi PNS, mereka ini akan kami latih lalu dialihkan ke yang lain," paparnya.

Selain melakukan perampingan jumlah PNS, pemerintah juga akan melakukan perbaikan struktur organisasi di Kementerian dan Lembaga Negara. Menurut Azwar, pihaknya akan melakukan kajian kinerja dari masing-masing Kementerian dan Lembaga.

"Apakah dia kerjakan lebih atau masih kurang? Itu yang kami evaluasi. Kami sudah bikin pantia untuk kaji ini," jelas dia.

Pada tahap awal, lanjut azwar, restrukturisasi organisasi ini akan dilakukan  11 Kementerian dan Lembaga Negara. Salah satunya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jumlah Deputi di Kementerian ini akan dikurangi dari 6 deputi menjadi 4 deputi.

Menurut dia, pihaknya telah mengusulkan soal pengurangan jumlah deputi di Kementeriannya ke Sekretariat Negara.

"Lembaga Administrasi Negara (LAN) juga akan dikurangi dari 5 deputi menjadi 3 deputi, yaitu deputi pengkajian, pelatihan, dan tambah satu deputi baru yaitu deputi inovasi," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.