Sukses

Pemerintah Raup US$ 18,9 Miliar dari 47 Lapangan Migas

SK Migas telah mengeluarkan persetujuan 47 rencana pengembangan (POD) lapangan migas sepanjang 2012. Dari persetujuan POD tersebut, pemerintah raup pendapatan US$ 18,9 miliar.

Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) telah mengeluarkan persetujuan 47 rencana pengembangan (plan of development/POD) lapangan minyak dan gas (migas) sepanjang 2012.
 
“Dari persetujuan POD tersebut, perkiraan penerimaan bersih yang diterima negara sebesar US$ 18,9 miliar,” kata Deputi Perencanaan SK Migas Widhyawan Prawiraatmadja dalam siaran persnya, Selasa (1/1/2013).
 
Dia menjelaskan, total kumulatif produksi dari 47 POD tersebut diperkirakan sebesar 956 juta barel setara minyak (boepd). Rinciannya, sebanyak 216 juta barel minyak (bopd), 4,1 triliun kaki kubik gas (tcf), dan 7,6 juta barel elpiji. Dana yang dikeluarkan untuk memproduksikan cadangan tersebut mencapai US$ 21,3 miliar.

Biaya investasi memiliki porsi terbesar pengeluaran dengan 67 persen atau US$ 14,32 miliar, biaya operasi sebesar 31 persen atau US$ 6,5 miliar, dan biaya untuk pemulihan kondisi lapangan setelah operasi (dana abandonment and siterestoration/ASR) sebesar dua persen atau US$ 447 juta.

“SK Migas mendorong peningkatan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam realisasi dana tersebut agar tercipta efek berganda untuk perekonomian nasional,” kata Widhyawan.
 
Berdasarkan data SKMIGAS, tiga adalah POD I dan revisi POD I yang mendapat persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Ketiganya adalah POD I Lapangan Ario Damar-Sriwijaya dengan kontraktor kontrak kerja sama Tropik Energi Pandan, POD I Lapangan South Sebuku dengan kontraktor Medco E&P Bengara, dan revisi POD I Lapangan Kepodang dengan kontraktor Petronas Carigali Muriah.
 
Yang menjadi catatan penting, kata Widhyawan, disetujuinya POD II Lapangan Tangguh Train 3 dengan kontraktor BP Berau Ltd. Total investasi yang dibutuhkan sebesar US$ 11,13 miliar dengan kumulatif produksi sebesar 2,48 tcf dengan tingkat produksi puncak sekitar 700 juta kaki kubik per hari per hari (mmscfd).

Pertamina EP merupakan kontraktor yang paling banyak mengusulkan dengan 26 POD. Hal ini seiring upaya anak usaha Pertamina itu untuk meningkatkan produksi nasional dari lapangan-lapangan di wilayah Sumatera dan Jawa.

Selain itu, Pertamina EP sedang mencoba meningkatkan cadangan dari lapangan yang sudah mature melalui metode pengangkatan minyak tingkat lanjut (enhanced oil recovery/EOR) dengan water floodling di Lapangan Talang Jimar dan Tapian Timur.

“Upaya peremajaan fasilitas produksi juga dilakukan pada Lapangan Beringin, Prabumulih, dan Paluh Tabuhan Timur agar produksi bisa lebih optimal,” kata Widhyawan.
 
Dia mengungkapkan, Chevron Pacific Indonesia juga aktif mengembangkan lapangan dengan mengusulkan enam POD, yaitu Lapangan Petapahan Phase-1, Duri Area-8 Rindu, Duri Area-12, Sangsam, Duri Area 7 Rindu, dan Sumur Jorang Deep-1. Metode EOR dengan steam flood akan diterapkan Chevron, khusus di Lapangan Duri Area 7 Rindu.

Rujukannya, mengambil pelajaran dan pengalaman menggunakan metode steam flood di lapangan dan area Duri dalam wilayah kerja (WK) Rokan. Diperkirakan peningkatan cadangan dari enam POD tersebut sebesar 34,7 juta barel minyak dan 9,9 miliar kaki kubik gas dengan biaya sebesar US$ 850 juta.
 
Pertamina Hulu Energi (PHE) pada tahun ini mengusulkan tiga POD. Dua diantaranya berasal dari WK Offshore North West Java (ONWJ), sisanya dari WK West Madura Offshore (WMO).

Produksi gas dari lapangan tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas domestik sebesar 60 miliar kaki kubik dengan perkiraan biaya investasi sebesar US$ 418,8 juta.

Medco E&P Indonesia juga mengusulkan tiga POD yaitu lapangan Lica, Rumbi,  dan South Sebuku. Produksi gas Lapangan South Sebuku akan dialirkan untuk memenuhi kelistrikan di daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia, yaitu di Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur.
 
Tahun 2012 sebanyak 53 POD diusulkan. Enam diantaranya dikembalikan karena beberapa hal teknis dan administrasi yang tidak terpenuhi. “Tahun ini memecahkan rekor terbanyak persetujuan POD,” ungkap Widhyawan. (NDW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini