Sukses

Petani Minta RPP Tembakau Ditunda

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mendesak pemerintah mengevaluasi rencana penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau dan aturan yang lebih tinggi yaitu UU Tembakau.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau dan membuat aturan yang lebih tinggi yaitu Undang-undang (UU) Tembakau.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nurtanio Wisnu Brata mengatakan Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menandatangani RPP Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (RPP Tembakau) dinilai tergesa-gesa.

"Sampai saat ini RPP Tembakau masih menjadi perdebatan antara pro dan kontra karena dampak pengesahan tersebut akan berimbas kepada puluhan juta petani, buruh dan stakeholder industri hasil tembakau," ujar dia, Rabu (2/12/2012).

Selain itu, dia  meminta proses pembuatan UU perlu melibatkan semua pihak baik yang pro maupun anti tembakau agar aturan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak, lebih komprehensif dan selaras dengan kondisi ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Indonesia.

Wisnu mencontohkan proses pembuatan regulasi tembakau di India. Semua stakeholders baik yang pro maupun anti dilibatkan untuk duduk bersama dalam membahas poin-poin yang perlu diatur sehingga regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak bagi stakeholder dan konflik.

"Pemerintah kita seharusnya bisa mengambil pengalaman India dalam membuat regulasi tembakau agar tidak lagi terjadi polemik yang tidak berkesudahan,” jelasnya.

Lebih lanjut Wisnu juga mengkritik sikap tidak percaya diri pemerintah dalam membuat sebuah regulasi. Menurut dia, intervensi asing yang turut mendorong regulasi tembakau jangan sampai menjadi dasar bagi pemerintah untuk mencederai rakyatnya sendiri.

Pemerintah harus mempunyai rasa percaya diri untuk membuat regulasi yang melindungi rakyatnya dimana petani dan buruh menjadi bagian rakyat Indonesia.

"Kami percaya Presiden SBY mampu bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi RPP Tembakau. Namun apabila kami tercedari tentu ada pembangkangan politik yang akan dilakukan petani dan buruh yaitu tadak ikut pemilu dan tadak akan bayar pajak,” tukasnya. (NUR/IGW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini