Sukses

Prittt..... OJK Resmi Awasi Bursa Efek Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai hari ini siap memulai tugasnya sebagai badan pengawasan pasar modal Indonesia dan lembaga non bank.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai hari ini resmi memulai tugasnya sebagai badan pengawasan pasar modal Indonesia dan lembaga non bank. Dalam mengemban amanah besar itu, OJK menerapkan dua pilar utama.

Mulai 2013 ini pemerintah melalui Bapepam LK tidak lagi memegang kendali atas Bursa Efek Indonesia (BEI). Tongkat pengawasan kini beralih ke lembaga yang baru dibentuk, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Ketua OJK, Muliaman D Hadad, pada 2014 mendatang, tugas OJK akan menggantikan Bank Indonesia untuk mengawasi lembaga bank.

"Ini tugas berat kami untuk dapat memperbaiki industri keuangan yang menjadi harapan bagi semua pelaku pasar," terang dia saat menghadiri pembukaan perdagangan saham 2013 di Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Dia mengatakan tujuan OJK ke depan adalah berkeinginan untuk bisa meningkatkan kinerja keuangan pelaku pasar modal Indonesian serta agresif menggelar edukasi keuangan kepada masyarakat.

"Keinginan itu merupakan pilar yang akan dilakukan saat melaksanakan tugas," paparnya.

Hal ini dilakukan untuk mendongkrak pertumbuhan industri keuangan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Dia berharap, tugas OJK mendapat dukungan dari pemerintah dan masyarakat. Sehingga tujuan yang dicanangkan dapat tercapai.

Karena kendati sudah melepas pengawasan BEI kepada OJK, pemerintah masih akan tetap memberikan perhatian kepada pasar modal tanah air. Hal itu seiring kebijakan pemerintah yang akan tetap berkoordinasi dengan OJK terkait perkembangan pasar modal Indonesia. (FIK/IGW)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.