Sukses

Dahlan Ajak Petani Tanam Porang Daripada Curi Kayu Perhutani

Menteri BUMN, Dahlan Iskan, mengungkapkan para petani di lahan milik Perum Perhutani rela berbagi lahan seluas 5 Ga. Lahan tersebut digunakan untuk menanam tanaman porang.

Satu hari usai kecelakaan kendaraan mobil listrik 'Ferrari' Tucuxi, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, langsung beraktifitas. Kali ini Dahlan mengunjungi areal hutan milik Perum Perhutani di Nganjuk, Jawa Timur. Di lokasi ini, Dahlan mengajak para petani untuk mengembangkan tanaman sejenis umbi, porang, yang memiliki nilai ekonomis cukup besar.

"Saat berkunjung dan berbincang dengan 30 petani porang, ada petani yang punya satu sampai lima hektare (ha) lahan di daerah Nganjuk dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat," ungkap Kepala Humas dan Protokoler Kementerian BUMN, Faisal Halimi menyambung pernyataan Dahlan saat meninjau Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk, dan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tritik, Minggu (6/1/2013).

Dahlan menjelaskan, tanaman porang (sejenis umbi) sangat berguna untuk bahan baku industri maupun makanan, seperti lem terbaik campuran kertas agar kuat dan lemas, pengganti media tumbuh mikroba, pengganti solusa dalam film, isolator listrik, serta sebagai campuran alat-alat pesawat terbang dan parasut.

"Selain itu bisa bermanfaat sebagai bahan obat, campuran makanan shirataki dan konyiku, penjernih air, pengikat formula tablet, pengental sirup dan kesehatan tubuh," paparnya.

Dari sisi Perum Perhutani, Dahlan menuturkan, binaan petani porang sangat membantu keamanan hutan milik perusahaan pelat merah itu. Pasalnya, petani tidak lagi mencuri kayu melainkan memanfaatkan lahan milik Perhutani sebagai mata pencaharian.

Dia menyebut, harga jual umbi porang juga terbilang cukup baik di pasaran, yakni berkisar maksimal Rp 3.000 per kilogram dalam keadaan basah.

"Rata-rata per hektare mampu menghasilkan antara 10-15 ton. Jika mengambil 10 ton saja, maka setiap panen petani akan mendapatkan Rp 30 juta per ha," ungkap dia. (FIK/SHD)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini