Sukses

Dilarang Pakai Solar, Ini Tanggapan Pengusaha Pelayaran

Asosiasi Perusahaan Pelayaran Indonesia (INSA) menyatakan larang pemakaian BBM subsidi jenis solar untuk kapal barang non perintis dan non pelayaran rakyat tidak memberikan dampak signifikan.

Asosiasi Perusahaan Pelayaran Indonesia (Indonesia National Shipowners Association/INSA) menyatakan kebijakan pemerintah melarang pemakaian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk kapal barang non perintis dan non pelayaran rakyat tidak memberikan dampak yang signifikan ke pengusaha .

"Kebijakan ini tidak berpengaruh besar,"  ungkap Wakil Ketua Umum INSA bidang Angkutan Kontainer, General Cargo, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Asmary Hery di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/1/2013).

Hal itu disebabkan saat ini perusahaan pelayaran sudah menggunakan BBM non subsidi untuk aktifitas operasionalnya. "Selama ini kami tidak memakai BBM subsidi jenis solar," kata Asmary.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak
Pemerintah, pemerintah melarang kapal barang non perintis dan non pelayaran rakyat menggunakan solar  mulai 1 Februari 2013.

Dalam aturan itu, pemerintah tidak hanya melarang sektor transportasi laut, tapi juga melarang mobil barang yang mengangkut hasil perkebunan dan tambang serta perkebunan menggunakan solar. (EST/NDW)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini