Asosiasi Perusahaan Pelayaran Indonesia (Indonesia National Shipowners Association/INSA) menyatakan kebijakan pemerintah melarang pemakaian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar untuk kapal barang non perintis dan non pelayaran rakyat tidak memberikan dampak yang signifikan ke pengusaha .
"Kebijakan ini tidak berpengaruh besar,"Â ungkap Wakil Ketua Umum INSA bidang Angkutan Kontainer, General Cargo, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Asmary Hery di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Hal itu disebabkan saat ini perusahaan pelayaran sudah menggunakan BBM non subsidi untuk aktifitas operasionalnya. "Selama ini kami tidak memakai BBM subsidi jenis solar," kata Asmary.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak
Pemerintah, pemerintah melarang kapal barang non perintis dan non pelayaran rakyat menggunakan solar mulai 1 Februari 2013.
Dalam aturan itu, pemerintah tidak hanya melarang sektor transportasi laut, tapi juga melarang mobil barang yang mengangkut hasil perkebunan dan tambang serta perkebunan menggunakan solar. (EST/NDW)
"Kebijakan ini tidak berpengaruh besar,"Â ungkap Wakil Ketua Umum INSA bidang Angkutan Kontainer, General Cargo, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Asmary Hery di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (10/1/2013).
Hal itu disebabkan saat ini perusahaan pelayaran sudah menggunakan BBM non subsidi untuk aktifitas operasionalnya. "Selama ini kami tidak memakai BBM subsidi jenis solar," kata Asmary.
Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak
Pemerintah, pemerintah melarang kapal barang non perintis dan non pelayaran rakyat menggunakan solar mulai 1 Februari 2013.
Dalam aturan itu, pemerintah tidak hanya melarang sektor transportasi laut, tapi juga melarang mobil barang yang mengangkut hasil perkebunan dan tambang serta perkebunan menggunakan solar. (EST/NDW)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.