Sukses

Biayai 49% Proyek MRT, Pemerintah Pusat Pastikan Fiskal Aman

Kenaikan biaya investasi proyek Mass Rapid Transit (MRT) yang ditanggung pemerintah pusat menjadi 49%, diyakini Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak akan menggoyahkan posisi fiskal RI.

Keputusan perombakan beban anggaran investasi Mass Rapid Transit (MRT) oleh pemerintah pusatyang naik tipis 1%, diyakini Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak akan menggoyahkan posisi fiskal Indonesia.

"Dampak peningkatan investasi MRT ke fiskal kita bisa terkelola," ujarnya di Jakarta, Rabu (16/1/2013)malam.

Dia menerangkan seluruh pinjaman ke Japan International Cooperation Agency (JICA) akan ditanggung pemerintah pusat. Dan selanjutnya, pemerintah pusat bakal mendelegasikan 51% porsi pendanaan MRT kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan pembagian jatah investasi MRT 49% untuk pemerintah pusat yang mencerminkan pembangunan prasarana kereta api itu, dan untuk sarana, seperti depo, stasiun oleh pemerintah daerah 51%.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menuturkan pihaknya akan perhitungan ualang. Biaya investasi MRT akan disesuaikan dengan kesanggupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta.

Pria yang akrab dipanggil Jokowi ini sebelumnya mengajukan sharing investment proyek MRT sebesar 60:40, karena keberatan dengan usul pemerintah pusat sebesar 58:42. Sementara, nilai total proyek MRT yang disetujui sebesar Rp 15,7 triliun. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini