Sukses

Pemerintah Berhasil Kumpulkan Piutang Negara Rp 1 Triliun

Indonesia telah menyelesaikan tagihan atau piutang negara mencapai Rp 1,001 triliun sampai akhir Desember 2012, antara lain melalui program percepatan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

Indonesia berhasil mengumpulkan tagihan atau piutang negara mencapai Rp 1,001 triliun sampai akhir Desember 2012. Pengumpulan piutang tersebut, salah satunya melalui program percepatan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) yang dilakukan pemerintah.

"Pengurusan piutang negara yang bisa dituntaskan pada tahun 2012 sebesar Rp 1,001 triliun atau melampaui target Rp 990 miliar," papar Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Hadiyanto, Jumat (18/1/2013).

Perolehan tersebut tidak terlepas dari program percepatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang mencapai 40.938 BKPN pada periode Januari-Desember lalu. Sementara di Juni 2010, jumlah BKPN yang tercatat jauh lebih banyak, yakni 148.044 berkas.

"Kami terus melakukan penertiban BKPN, pembentukan database pengurusan piutang negara, dan validasi ulang outstanding piutang negara yang diurus PUPN," jelas dia.

Outstanding BKPN per September 2012 (setelah putusan Mahkamah Konstitusi) tercatat sebanyak 27.617 berkas dengan nilai kasus piutang Rp 49,23 triliun. Sedangkan total piutang sebelum putusan MK mencapai Rp 77,04 triliun dan outstanding yang dikembalikan sebesar Rp 27,81 triliun.

Dia merinci, jenis piutang bersumber dari perbankan pelat merah dan instansi pemerintah dalam bentuk kredit, piutang PNDP dan royalti batu bara.

"Total piutang negara yang menjadi underlying sukuk Barang Milik Negara (BMN) yang telah diterbitkan senilai Rp 60,29 triliun," tandas dia. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.