Sukses

Para Eksekutif Muda di Pasar Saham Indonesia yang Bunuh Diri

Sudiro Andi Wiguno (35 tahun), Marimutu Manimaren (46 tahun), Afwan Surya Hendra (34 tahun), Yulianus Indrayana (35 tahun) adalah para eksekutif muda di pasar saham Indonesia. Keempatnya memilih jalan bunuh diri.

Sudiro Andi Wiguno (35 tahun), Marimutu Manimaren (46 tahun), Afwan Surya Hendra (34 tahun), Yulianus Indrayana (35 tahun) adalah para eksekutif muda di pasar saham Indonesia. Keempatnya memilih jalan bunuh diri.

Yang paling anyar tentu saja kematian Sudiro Andi Wiguno pada Rabu 23 Januari 2013. Pria kelahiran 28 Februari 1978 itu adalah orang nomor satu di PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK), yang jabatan resminya sebagai direktur utama.

Penyebab bunuh dirinya masih diselidiki polisi. Banyak orang terkejut dengan bunuh diri yang dilakukan Sudiro karena ia dikenal sebagai orang yang penuh semangat dan selalu mencari solusi dalam setiap permasalahan yang muncul di perusahaan.

Namun memang perjalanan perusahaan yang dipimpin Sudiro ini tidak mulus karena beberapa kali mengalami masalah. Mulai dari wanprestasi karena gagal memenuhi kontrak bisnis dengan perusahaan batubara Rusia. Kemudian juga mengalami wanprestasi dengan perusahaan trading dari Swiss.

Terakhir gugatan pailit yang masih berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena anak perusahaannya tidak mampu membayar utang yang dijaminkan Bank Internasional Indonesia.

Sudiro meninggalkan 3 orang anak yang masih kecil-kecil. Anak tertuanya baru kelas 6 SD.

Kasus kedua yang terjadi pada 4 tahun lalu adalah ketika Kepala Cabang PT Sarijaya Permana Sekuritas Sudirman Jakarta bernama Afwan Surya Hendra ditemukan gantung diri di garasi mobil rumahnya.

Saat bunuh diri pada 3 Maret 2009, usia Afwan baru 34 tahun dan ia meninggalkan seorang anak dan istri yang sedang hamil.

Bunuh diri Afwan diduga terkait dengan kondisi perusahaannya yang tidak sehat. Bursa Efek Indonesia membekukan kegiatan operasi perusahaan karena kasus penggelapan nasabah yang dilakukan Komisaris Utama Sarijaya Herman Ramli senilai Rp 245 miliar. Sarijaya kini sudah tutup.

Kasus ketiga adalah kematian bunuh diri Bos PT Texmaco Marimutu Manimaren di usia 46 tahun. Manimaren tewas bunuh diri dengan cara meloncat dari lantai 56 Hotel Aston di Jalan Garnizun, kawasan Semanggi, Jakarta pada 5 Agustus 2003.

Sebelum bunuh diri, Manimaren memang tengah kesulitan menghadapi masalah di perusahaannya. PT Texmaco menjalani restrukturisasi utang senilai US$ 2,7 miliar di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Texmaco juga dililit utang yang maha besar dan kesulitan membayarnya dengan para kreditor asing seperti Marubeni Jepang senilai kurang lebih US 1,7 miliar.

Pria kelahiran Medan tahun 1957 ini meninggalkan seorang istri dan dua anak.

Kasus keempat, yang terjadi pada tahun 2003 juga adalah kasus bunuh diri Wakil Direktur PT Jasabanda Garta Yulianus Indrayana pada 4 April 2003.  Broker saham itu dilaporkan tewas dengan cara meminum racun serangga di Kamar Hotel Ibis Slipi, Jakarta Barat.

Sebelum meninggal, Yulianus (35 tahun) memang sedang terbelit kasus penggorengan saham (cornering) di lantai bursa yang mengakibatkan gagal bayar dalam transaksi saham PT Dharma Samudera Fishing Industry Tbk (DSFI) senilai total Rp 65 miliar. Yulianus diduga sebagai salah satu pelaku utamanya. (Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini