Sukses

Cerita Karyawan Citibank yang Kena PHK

Citibank Indonesia akhirnya mengikuti langkah program restrukturisasi induk usaha perusahaan yang berujung pada berkurangnya jumlah karyawan.

Citibank Indonesia akhirnya mengikuti langkah program restrukturisasi induk usaha perusahaan yang berujung pada berkurangnya jumlah karyawan. Bagaimana nasib para karyawan yang mengalami program restrukturisasi tersebut.

Ketua Serikat Pekerja Citibank, Jauhari Hasan, menyatakan para pekerja pada dasarnya kecewa dengan program restrukturisasi tersebut.

"Jumlah pengurangan pekerja sekitar 59 orang kalau dari anggota Serikat pekerja, tetapi ada juga dari luar anggota. Jadi pengurangan pekerja antara 70 sampai 100 orang menurut hitungan kami," ujar dia kepada Liputan6.com, Jumat (25/1/2013).

Proses restrukturisasi, menurut dia, bermula ketika perusahaan mendapatkan email dari Kantor Pusat Citibank yang meminta perusahaan cabang di Indonesia melakukan restrukturisasi. Sekedar informasi, Citigroup merumahkan sekitar 11.000 pekerjanya di seluruh dunia, dengan alasan efisiensi keuangan perusahaan.

Bank asal Amerika Serikat ini mengumumkan bakal memecat sekitar 4% dari total pekerjanya dan bersiap untuk membayar uang pesangon US$ 1 miliar pada akhir 2012 lalu.

Khusus di Indonesia, Jauhari menuturkan, proses pengurangan karyawan pun mulai terjadi pertengahan Januari dan diperkirakan masih akan berlangsung ke depannya. Pemutusan hubungan kerja ternyata melanda pekerja tetap. Tingkatan yang terkena dari paling bawah sampai jabatan menengah.

"Kami sayangkan adalah email global tersebut seharusnya direspons sesuai dengan iklim dan kondisi masing-masing dan sesuai aturan lokal. Dengan kondisi kedua itu harusnya manajemen membicarakan maksud dan tujuan pekerja dan tidak dilakukan membabi buta dan lakukan sepihak terhadap orang-orang yang jadi istilah tidak ada hujan dan angin dipanggil gerilya dan harus jawab tentang PHK dalam waktu cepat," tutur dia.

Selain itu, Jauhari yang juga menjadi salah satu korban program restrukturisasi Citibank, mengklaim ada ancaman dan intimidasi terhadap karyawan agar mau menerima PHK. Padahal, perusahaan dinilai seharusnya melakukan tahapan-tahapan sebelum melakukan PHK sesuai dengan aturan di Indonesia.

Dasar perusahaan melakukan PHK karena dalih efisiensi dinilai tidak tepat. Itu karena dia menyebutkan Citibank Indonesia sampai September 2012 mendapatkan net income hingga Rp 1,5 triliun. "Jadi walau kondisi sekarang di global, Citibank Indonesia masih eksis dari keuntungan," tegas dia.

Tak hanya pekerja, proses PHK melibas pengurus serikat pekerjanya. Langkah PHK dinilai tidak memiliki dasar kuat kalaupun mengacu pada kinerja pegawai karena tidak ada penilaian yang jelas.

Dia mengaku sebenarnya serikat pekerja sedang memperjuangkan negosiasi perjanjian kerja bersama (PKB). Saat ini jumlah karyawan Citibank mencapai 2.200 orang.

Perasaaan tidak terima PHK tersebut, Jauhari mengaku pihaknya akan membawa permasalahan ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan tingkat lainnya sampai proses mereka selesai.

"Apa yang mereka lakukan di Citibank akan menjadi barometer dan teman lain di bank asing lain bisa mengalami hal sama," tandasnya. (Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.