Sukses

Saran Pengusaha Biar Redenominasi Rupiah Berjalan Mulus

Sebelum melakukan penyederhanaan nilai nominal (redenominasi) rupiah, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) disarankan untuk memperhatikan tiga hal ini.

Sebelum melakukan penyederhanaan nilai nominal (redenominasi) rupiah, pemerintah dan Bank Indonesia (BI) disarankan untuk memperhatikan tiga hal ini.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia, Franky Sibarani mengatakan pihaknya secara prinsip mendukung pelaksanaan redenominasi rupiah, namun ada tiga hal yang harus dipenuhi.

Pertama, pemerintah dan BI harus melakukan studi kelayakan yang mendalam mengenai dampak kebijakan ini diterapkan. Kajian itu tidak hanya di atas kertas, tapi juga sampai ke implementasi. Misalnya, bagaimana dampaknya ke pedagang pasar, pelaku usaha ekspor impor, atau pendistribusian barang.  

"Kajian itu penting untuk supaya bisa menggambarkan pelaksanaan di lapangan," jelas Franky saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (29/1/2013).

Kedua, sosialisasi. Kegiatan sosialisasi ini sangat penting karena jangan pemikiran di masyarakat bahwa redenominasi rupiah ini sama saja Sanering, yaitu pemotongan nilai mata uang seperti yang dilakukan oleh pemerintah pernah terjadi pada 1950 di era Sjafruddin Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Sosialisasi juga harus dilakukan secara menyeluruh tidak hanya di kota besar tapi ke daerah terpencil dan wilayah perbatasan. Oleh karena itu, dibutuhkan waktu hingga dua tahun untuk melakukan sosialisasi.

"Rakyat yang tinggal di daerah terpencil di Jayapura, Ambon, Kalimantan dan daerah-daerah perbatasan itu harus mendapatkan sosialisasi," tuturnya.

Ketiga transisasi. Pada saat masa transisi akan ada penarikan uang lama dan penerbitan uang baru sehingga ada potensi berlakunya dua mata uang. Dikhawatirkan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Misalnya, uang Rp 10 ribu yang lama itu kan nilainya sama dengan uang baru Rp 10, sehingga ada gap yang bisa bikin bingung. Tapi sejauh pemerintah masih mengakui dua mata uang ini sebenarnya tidak masalah," papar dia. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.