Sukses

Digugat Pailit, Kemenhub Buat Opsi Terbaik Bagi Nasib Batavia Air

Kemenhub menyatakan belum bisa berbicara banyak mengenai munculnya gugatan pemailitan PT Metro Batavia. Mereka memastikan telah mempunyai opsi terhadap nasib maskapai Batavia Air tersebu

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan belum bisa berbicara banyak mengenai munculnya gugatan pemailitan salah satu perusahaan maskapai penerbangan, PT Metro Batavia. Namun mereka memastikan telah mempunyai opsi terhadap nasib maskapai Batavia Air tersebut.

"Saya belum bisa berbicara banyak mengenai gugatan pailit Batavia Air oleh perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC)," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Rabu (30/1/2013).

Herry menjelaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan persidangan dari salah satu maskapai yang pernah dilirik Air Asia tersebut.

Bahkan, lanjutnya, pihaknya telah memiliki opsi-opsi untuk mengantisipasi apapun keputusan dari peradilan.

Untuk saat ini, Kemenhub menyatakan tidak akan mendahului putusan pengadilan. Pemerintah pun menghimbau semua pihak agar menghargai apapun keputusan pengadilan.

Sekadar informasi, sidang kepailitan Batavia Air akan berlangsung di pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Namun, secara mendadak, ILFC selaku pemohon pemailitan Batavia Air justru meminta Majelis Hakim untuk mencabut gugatannya tersebut.

Sayangnya, pihak Batavia Air bersikukuh untuk terus melanjutkan gugatan kepailitan tersebut karena ILFC dianggap sudah membuat nama baik perusahaan buruk. (Dis/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini