Sukses

Harga Kedelai Akan Ditentukan Setiap Bulan

Kementerian Perdagangan menyatakan harga jual kedelai bakal ditetapkan pemerintah setiap bulan. Itu artinya, harga kedelai berpotensi mengalami perubahan seiring dinamika industri perkedelaian.

Kementerian Perdagangan menyatakan harga jual kedelai bakal ditetapkan pemerintah setiap bulan. Itu artinya, harga kedelai berpotensi mengalami perubahan seiring dinamika industri perkedelaian. 

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti di Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam. Menurutnya, pemerintah tidak mematok harga kedelai pada kisaran tertentu.
 
"Nanti harga ditetapkan setiap bulan, jadi angkanya beda-beda. Kita akan sesuaikan harga itu dengan harga jual rata-rata internasional, harga lokal, maupun kondisi inflasi Indonesia. Itu akan dihitung semua," ujarnya.

Bayu menjelaskan, pemerintah akan mengatur harga hampir seluruh jenis kedelai, terutama tahu dan tempe.

"Sedangkan untuk kecap, kecap kedelai hitam, bungkil kedelai yang untuk pakan ternak nggak diatur. Praktis untuk semua pintu masuk dalam tata niaga kedelai," tandasnya. 

Mengenai kebijakan atau peraturan harga pokok penjualan kedelai, dia memastikan bakal segera rilis.

"Kebijakan akan segera keluar, sebab tinggal sedikit lagi penyempurnaannya. Mudah-mudahan awal Februari ini bisa dibahas lagi karena Pak Presiden dan Pak Menteri lagi pergi," tuturnya. 

Kemarin, pihaknya telah membahas sistem keseluruhan, seperti tata niaga yang sudah tuntas. Hanya saja detail harga kedelai akan kembali didiskusikan oleh dewan teknis karena penetapan harga dimaksudkan untuk menjaga stabilisasi pengrajin tahu tempe serta petani. 

Pasalnya, Bayu menyebut, selain gejolak harga kedelai yang tidak menentu, distribusi kerap menjadi masalah yang menghantui pengrajin.

"Penyaluran kedelai yang nggak transparan akhirnya bisa dipermainkan satu pelaku dengan pelaku lain. Inilah yang ingin kita coba tata yakni melalui penerbitan kebijakan tersebut," papar dia. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini