Sukses

Rumahkan Karyawan, Batavia Air Tak Bayar Gaji dan Tunjangan

Pihak Kurator PT Metro Batavia menegaskan sebagian besar karyawan sudah dirumahkan pasca putusan pailit Pengadilan Niaga. Khusus untuk gaji karyawan Januari 2013, Batavia Air menjamin bakal memenuhinya.

Pihak Kurator PT Metro Batavia menegaskan pasca putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, sebagian besar karyawan sudah dirumahkan. Khusus untuk gaji karyawan pada Januari 2013, Batavia Air menjamin bakal memenuhinya. 

"Karyawan masih tetap mendapatkan gaji dibulan Januari 2013," ujar Kurator dan Pengurus Kepailitan Batavia Air, Turman Pangabean, dalam keterangan pers di Taman Ria Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Kendati mendapat gaji untuk Januari 2013, kurator belum bisa memastikan apakah para pegawai masih memperoleh pendapatan pada Februari ini.

Turman menjelaskan, seluruh karyawan Batavia Air akan dirumahkan mulai Februari 2013 ini. Namun pihak kurator kemungkinan masih akan menggunakan sejumlah karyawan yang dianggap masih dibutuhkan guna mendukung kerja tim kurator. 

"Selama karyawan masih bisa dikerjakan, maka akan kami kerjakan. Karena dia yang pegang seluruh dokumen," katanya.

Dengan keputusan merumahkan karyawan, Batavia Air memastikan para pegawai maskapai penerbangan yang sempat dilirik Air Asia ini tidak akan memperoleh gaji ataupun tunjangan sekalipun. Sayangnya tim kurator belum bisa memastikan jumlah karyawan yang akan dirumahkan tersebut.

"Kami harus bekerjasama dengan pihak manajemen untuk mengetahui berapa jumlah karyawan yang dirumahkan," paparnya. (Dis/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini