Sukses

Kemenkeu Bisa Dipidana jika Tanggapi Isu Pajak SBY

Bobolnya data pajak yang diduga milik Presiden SBY dan keluarga, ditanggapi Menkeu Agus Martowardojo, sebagai sesuatu yang belum tentu kebenarannya.

Bobolnya data pajak yang diduga milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga, ditanggapi Menteri Keuangan Agus Martowardojo, sebagai sesuatu yang belum tentu kebenarannya. Pasalnya, informasi terkait pajak hanya bisa dirilis  Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.

"Kami tidak bisa mengkonfirmasi bahwa berita itu benar atau tidak benar. Tapi semua harus paham, bahwa kalau ada satu berita belum tentu dapat diyakini kebenarannya," tegas Agus saat ditemui di DPR, Jakarta, Senin (4/2/2013).

Agus mengaku, Dirjen Pajak merupakan institusi yang paling bertanggung jawab untuk mengumumkan segala bentuk pajak yang berasal dari wajib pajak. "Dirjen Pajak memang punya wewenang atas itu, tapi dalam undang-undang tidak diperkenankan untuk mengkonfirmasi di hadapan publik, karena harus menjaga kerahasiannya seluruh wajib pajak," lanjutnya.

Dia menyarankan, agar masyarakat tidak cepat dalam mengambil kesimpulan terkait berita ini. "Jangan berpolemik lah, juga jangan dilihat separuh-separuh karena ini hubungannya sama pidana. Bahwa tidak betul Dirjen Pajak akan mengkonfirmasi atau meyakini berita itu," tegas Agus.

Di sisi lain, Agus mengatakan, Presiden SBY telah mengajukan surat pemberitahuan pajak (SPT) sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. "Selama ini Presiden dan keluarga sudah masukkan SPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Sehingga ini bisa menjadi komitmen reformasi di Dirjen Pajak," ujarnya. (Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.