Sukses

Perusahaan Bakal Dipaksa Pekerjakan Penyandang Cacat

Kemenakertrans mendesak setiap perusahaan milik negara dan swasta di tanah air untuk memberikan kesempatan kerja lebih luas bagi para penyandang cacat.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mendesak setiap perusahaan milik negara dan swasta di tanah air untuk memberikan kesempatan kerja lebih luas bagi para penyandang cacat.

Data Kemenakertrans menunjukan, jumlah tenaga kerja penyandang disabilitas di Indonesia pada 2010 mencapai 11.580.117 orang yang terdiri dari tuna netra 3.474.035 orang, tuna daksa 3.010.830 orang, tuna rungu 2.547.626 orang, cacat mental 1.389.614 orang dan cacat kronis 1.158.012 orang.

"Kita harus sosialisasikan dan yakinkan perusahaan untuk memberi ruang dan kesempatan kerja kepada tenaga kerja penyandang disabilitas," kata Menakertrans, Muhaimin Iskandar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Muhaimin mengatakan potensi tenaga kerja dari para penyandang cacat sebetulnya cukup banyak. Namun mereka umumnya tidak banyak dimanfaatkan karena para pelaku usaha belum banyak yang terbiasa.

Idealnya, ujar Muhaimin, setiap perusahaan mempekerjakan sedikitnya satu orang penyandang cacat untuk setiap 100 orang pekerja di perusahaannya. Diakuinya penerimaan pegawai ini tetap harus memenuhi persyaratan jabatan dan kualifikasi sebagai pekerja dari perusahaan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Muhaimin mengatakan, pemerintah bakal membuat regulasi baru yang lebih bersifat keras (imperative) disamping penegakan hukum. Upaya ini diharapkan bsia lebih memaksa perusahaan agar memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah saat ini memiliki 13 balai latihan kerja (BLK) UPTP dan 252 BLK UPTD di seluruh wilayah di Indonesia. Insitusi ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan dan kapabilitas bagi para penyandang cacat dalam mencari pekerjaan. (Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.