Sukses

DPR Tak akan Pernah Bosan Panggil Dahlan Iskan

Komisi VII DPR kembali memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk meminta klarifikasi hasil temuan BPK soal inefisiensi senilai Rp 37,6 triliun saat Dahlan memimpin PLN.

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali memanggil Menteri Badan Usaha  Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan untuk meminta klarifikasi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal inefisiensi senilai Rp 37,6 triliun saat Dahlan memimpin PT PLN (Persero).

"Kami panggil jam 10 pagi ini. Kami undang lagi karena sudah 6-7 kali, dia tidak datang," kata  Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi Simbolon saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (6/2/2013).

Tidak hanya Dahlan, dalam rapat itu Komisi VII DPR juga memanggil Menteri ESDM Jero Wacik, Dirut PLN, Dirut PT Pertamina (Persero), Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan Kepala Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas).

"Obyek yang diaudit BPK itu kan tiga yaitu Dirut PLN, Menteri ESDM dan Kepala BP Migas (sekarang SKK Migas-red). Jadi kami panggil untuk verifikasi," jelasnya.

DPR juga akan mendatangkan mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar, yang merupakan bos PLN sebelum Dahlan.
"Ini merupakan hasil rapat internal Komisi VII yang membutuhkan juga data-data dari dia," tutur dia.

Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana membenarkan soal dipanggilnya Dahlan Iskan dalam rapat di Komisi VII pada hari ini.

Namun, secara pribadi Sutan sebenarnya mengaku dirinya menilai masalah ini sudah selesai. Seluruh keterangan yang dibutuhkan Komisi VII sebenarnya sudah diperoleh dari sumber lain seperti Dirut PLN Nur Pamudji, yang sebelumnya menjabat Direktur Energi Primer PLN saat Dahlan memimpin PLN.

"Lagipula hasilnya dalam rapat terakhir, kami sudah meminta BPK untuk melakukan audit investigasi soal indikasi kerugian negara," jelas dia. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini