Sukses

IPO Semen Baturaja Dilarang Pakai Agen Penjual Asing

Menteri BUMN Dahlan Iskan merestui PT Semen Baturaja untuk melepas 20% sahamnya ke publik, dengan catatan tidak menggunakan agen penjualan asing.

Penantian panjang PT Semen Baturaja (Persero) untuk menggelar penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) akhirnya berbuah manis. Setelah mengantongi restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kini giliran Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan angkat bicara.

"Sudah disetujui ya Alhamdulillah. Tidak perlu nunggu lagi," kata dia di Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Dia mengaku, mendengar kabar ini dari Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu Djajanto. "Pak Pandu menyampaikan kepada saya di Rapat Pimpinan hari ini jika persetujuan IPO Semen Baturaja sudah keluar," ujar dia.

Menurutnya, hal ini merupakan kemajuan yang sangat baik, mengingat apabila proses ini terlambat justru akan memperburuk citra BUMN di mata internasional.

Dahlan menyetujui, Semen Baturaja untuk melepas 20% sahamnya ke publik dengan catatan tidak menggunakan agen penjualan asing. Langkah tersebut ditempuh untuk memaksimalkan kinerja penjamin emisi  atau underwriter di Indonesia.

"Silakan IPO sebanyak 20% saham, tapi tidak boleh pakai agen penjual luar negeri," pungkas dia. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini