Sukses

Tiga Daerah Paling Banyak Serap KUR

HIPMI mengungkapkan penyerapan kredit usaha rakyat (KUR) lebih banyak terjadi di luar ibukota Jakarta. Bali, Bandung, dan Kalimantan merupakan wilayah yang terbanyak menyerap kredit mikro ini.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengungkapkan penyerapan kredit usaha rakyat (KUR) lebih banyak terjadi di luar ibukota Jakarta. Bali, Bandung, dan Kalimantan merupakan wilayah yang terbanyak menyerap kredit mikro ini.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Kompartemen Pengembangan Usaha dan Riset HIPMI, Rommy Lesmana, usai penandatangan kerjasama kemitraan pengucuran Kredit Usaha Rakyat dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) di Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Menurut Rimmy, pengusaha muda di Indonesia merupakan pangsa pasar menjanjikan bagi industri kredit di tanah air. HIPMI saat ini memiliki anggita tak kurang dari 35 ribu orang yang tersebar di 33 provinsi.
 
"Jika kerjasama ini berhasil, mungkin kita akan maju lagi bermitra dengan bank-bank yang lain. Kami optimis, karena HIMPI ini salah satu pasar kredit yang sangat potensial," kata Rommy.

HIPMI menjamin penyaluran kredit ini akan terus dipantau dan mencapai target yang tepat. Bahkan dirinya yakin pihak auditor akan bekerja maksimal menentukan peneriman kucuran kredit tersebut.

Pada bagian lain, Division Head Small and Micro Banking Division BSM, Andri V Sabardi, menjelaskan, pelaku UMKM bisa memperoleh pinjaman hingga Rp1,5 miliar.

"Untuk micro, kita bisa memberi pinjaman antara Rp2 juta-Rp100 juta. Dan, untuk small, kita beri kredit antara Rp100 juta-Rp1,5 miliar," ungkapnya.

Pelaku UMKM yang masuk dalam kategori KUR komersil adalah mereka yang memiliki usahanya menjanjikan dan bankable.

Andri menyatakan KUR merupakan solusi bagi usaha kecil yang memiliki keterbatasan agunan. "Semua bisa dapat KUR mikro, ritel, dan kecil, dengan syarat tidak sedang meneriman pembiayaan dari sumber lain yang sifatnya produktif, kalau konsumtif boleh," kata Andri.

Secara khusus, BSM menegaskan pihaknya takkan menyalurkan bagi usaha yang bertentangan dengan syariah seperti minuman keras dan rokok (Est/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini