Sukses

Hari Ini Pertamina Menaikkan Harga Pertamax Cs

Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax 92 dan Pertamax Plus per 15 Februari 2013.

PT Pertamina (persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax 92 dan Pertamax Plus per 15 Februari 2013.

Menurut pantauan Liputan6.com pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-10206 di bilangan Senayan, Jakarta, harga Pertamax jenin Ron 92 sejak Pukul 00.00 WIB dibanderol dengan Rp 9.500 per liter dari harga awal Rp 9.200 perliter.

"Katanya si semalam naiknya, baru dikasih tahu waktu breefing pagi, Pertamax biasa naik Rp 200, dari Rp 9.200 jadi Rp 9.500," kata Petugas SPBU 34-10206, Warjuki, saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (15/2/2013).

Dia menambahkan, harga BBM non subsidi jenis Pertamax plus juga naik dari harga sebelumnya. Pertamax plus sebelumnya dibanderol Rp 10.100 per liter, saat ini menjadi Rp 10.300 per liter.

"Untuk Pertamax plus dari Rp 10.100 jadi Rp 10.300," jelas Warjuki.

Sebagai informasi, harga BBM non subsidi Pertamax milik Pertamina dipengaruhi harga pasar minyak dunia. Beberapa pekan terakhir, harga minyak mentah seperti West Texas Intermediate dan Brent terus melambung.

Hal ini didorong oleh beberapa sentimen di global seperti kasus nuklir Iran serta tumbuhnya angka perekonomian China dan Amerika Serikat (AS). (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini