Sukses

Pengembangan PLTP Sarula Tunggu Pihak Jepang

Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarula masih menunggu pengalihan aset dari Sarula Operation Limited ke pengembang baru Pertamina Geothermal Energi (PGE).

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarula masih menunggu pengalihan aset dari Sarula Operation Limited ke pengembang baru Pertamina Geothermal Energi (PGE).

Meski demikian, pengembangan proyek tersebut tetap sudah bisa berjalan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana mengatakan, saat ini sudah ditandatangani Peraturan Bersama Menteri ESDM, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Keuangan untuk melaksanakan rencana pengembangan proyek PLTP Sarulla.

Selain itu, Rida menambahkan, Joint Operation Contract (JOC) dan Energy Sale Contract (ESC) juga  telah ditandatandangi pihak-pihak terkait seperti Pertamina Geothermal Energi (PGE) dan pembeli listrik yaitu PLN.

Namun, saat ini, kedua kontrak tersebut masih menunggu persetujuan dari pihak SOL perihal pengalihan aset Sarulla ke PGE.

"Jadi yang sudah ditandatangani itu perbermen, terus JOC, dan ESC juga sudah. Semua pihak yang dari kita udah tanda tangan, tinggal SOL aja. Mereka nunggu juragannya yang mau datang dari Jepang," kata Rida, Senin (18/2/2013).

Meski masih menunggu peralihan aset, Rida optimis proyek PLTP Sarulla dapat beroperasi sesuai jadwal yang ditentukan pada 2016.

Agar proyek tersebut dapat selesai tepat waktu, dia meminta pihak SOL untuk segera menandatangani JOC dan ESC agar PLTP Sarulla segera dibangun.

 "Targetnya 2016, belum ada mundur kok. Tapi yang penting JOC diteken gitu. Kita minta setelah Jepang datang ya sesegera mungkin," tutup Rida.

Sebagai informasi, Awalnya, proyek PLTP Sarulla pada 1994 dikelola oleh Unicoal North Sumatera Geothermal. Namun, kemudian diambil alih PLN pada 2003 karena tidak ada kesepakatan harga dengan pihak Unicoal dengan membayar jaminan arbitrase sebesar US$ 70 juta.

PLTP Sarulla seharusnya digarap SOL sejak 2007. Namun, hingga sekarang belum juga terealisasi karena konsorsium Sarulla tidak bisa menjaminkan aset untuk mendapatkan pinjaman.

Padahal PLTP berkapasitas 330 megawatt ini seharusnya sudah mulai mengalirkan listrik  sejak tahun lalu.

PLN dan SOL telah menandatangani perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan harga listrik USD 6,7 sen per kilowatt hour (kWh) dengan eskalasi 2% per tahun. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.