Sukses

Cegah Oplosan Elpiji 3 Kg, ESDM Gandeng Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian RI untuk mengawasi penerapan sistem pendistribusian elpiji 3 kg secara tertutup.

PT Pertamina (Persero) akan menerapkan sistem tertutup untuk mendistribusikan gas elpiji 3 kilogram (kg) untuk mencegah terjadinya pengoplosan di masyarakat.

Rencananya penerapan sistem ini akan diketuai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro. Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian ESDM akan menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian RI yang akan dikukuhkan dalam penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Menurut Vice President LPG & Gas Products Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto, penerapan sistem tertutup pada pendistribusian elpiji 3 kg merupakan upaya untuk meminimalisir pengoplosan dan menghindari pendistribusian tidak tepat sasaran.

"Pertamina akan lakukan upaya untuk minimalisasi oplosan, itu effort Pertamina. Untuk 3 kg, kami akan lakukan distribusi tertutup," kata Gigih di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Dia menjelaskan dalam melaksanakan pendistribusian sistem tertutup, pihaknya akan memanfaatkan tehnologi informatika, dengan mendokumentasikan data pengguna elpiji elpiji 3 kg dan melakukan monitoring dari pangkalan yang sesuai dari agen yang ada.

"Harus betul-betul dipastikan konsumenya memang yang berhak," ungkap Gigih.

Tidak tanggung-tanggung, Pertamina juga akan memberikan sanksi kepada pihak yang dalam proses pendistribusian elpiji tersebut melakukan kecurangan. Sanksinya bisa berupa pemecatan terhadap oknum tersebut.

Gigih mengaku saat ini sudah ada 8 daerah yang menerapkan pendistribusian elpiji 3 kg dengan sistem tertutup.

"Daerah tersebut adalah Banyumas, Pemalang, Tegal, Malang, Pekanbaru, Purbalingga Sumedang dan Surakarta," jelas Gigih. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini