Sukses

Sesuai UU BI, Agus Tak Bisa Lagi Dicalonkan Jadi Gubernur BI?

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menilai Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak boleh lagi dicalonkan menjadi calon Gubernur Bank Indonesia karena pernah ditolak DPR.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis menilai Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak boleh lagi dicalonkan menjadi calon Gubernur Bank Indonesia karena mantan Bos Bank Mandiri itu pernah tidak lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan DPR untuk menjadi orang nomor 1 di bank sentral pada tahun 2008.

Menurut dia, hal itu tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tentang Bank Indonesia pasar 41 ayat 3 yang berbunyi 'Dalam hal calon Gubernur atau Deputi Gubernur Senior sebagaimana dimaksud pada ayat 1 atau calon Deputi Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden atau Gubernur wajib mengajukan calon baru'.

"Agus Martowardojo yang diajukan itu orang yang sama dengan yang dulu pernah ditolak DPR kan? Kalau orang yang sama dia, tidak boleh dicalonkan lagi jadi Gubernur BI," jelas Harry saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (25/2/2013).

Harry menyatakan hingga kini pihaknya masih belum menentukan sikap soal pengajuan nama Agus untuk menjadi Gubernur BI berikutnya. Hingga kini, Komisi Keuangan masih belum menerima surat dari Presiden SBY tersebut.

"Ketua DPR baru akan membawa suratnya ke sidang paripurna. Nanti ke Badan Musyarawah, Senin depan baru kami rapat. Bisa saja kami menolak melakukan fit and profertest," tutur dia.

Seperti diketahui, Presiden SBY telah mengajukan nama Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai kandidat Gubernur BI.

Dikutip dari laman Reuters, Jumat (22/1/2013), salah seorang sumber di DPR mengungkapkan usulan kandidat tunggal tersebut.

Kabar mengenai pencalonan Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur BI disampaikan anggota DPR RI, Pramono Anung dalam akun twitternya @pramonoanung. Dalam jejaring sosial tersebut, Pramono mengatakan, "Presiden telah mengusuklan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia."

Namun yang jelas kepastian mengenai pencalonan Agus Martowardojo kemungkinan baru bisa diketahui dalam rapat paripurna DPR yang akan berlangsung, Selasa (26/2/2013).

Munculnya nama Agus Martowardojo termasuk mengejutkan mengingat banyak kalangan yang menduga Darmin Nasution bakal kembali melanjutkan periode jabatannya untuk yang kedua kalinya.

Sebagai informasi, masa jabatan Darmin Nasution akan habis pada 22 Mei 2013 mendatang. Tiga bulan sebelum masa jabatannya berakhir, presiden harus menyerahkan nama calon Gubernur BI yang baru untuk periode lima tahun mendatang.

Agus sendiri sebenarnya pernah dicalonkan menjadi kandidat Gubernur BI pada 2008 yang namanya diajukan oleh Presiden SBY bersama calon lain Raden Pardede.

Namun, Agus dan Raden kala itu tak lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan DPR. Dan tahun 2008 gubernur BI yang terpilih adalah Boediono yang hanya menjabat satu tahun dari Mei 2008-Mei 2009. Boediono yang menggantikan Gubernur BI sebelumnya Burhanuddin Abdullah akhirmya maju bersama Presiden SBY di pilpres dan kini menjadi wakil presiden RI.

Tapi setelah gagal jadi Gubernur BI, Agus dipercaya Presiden SBY menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani pada 19 Mei 2010.

Agus memiliki nama lengkap Agus Dermawan Wintarto Martowardojo. Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini lahir di Amsterdam, Belanda, 24 Januari 1956.

Dia memulai karier di dunia perbankan setelah lulus sarjana ekonomi Universitas Indonesia pada 1984. Agus memulai pekerjaannya di Bank Niaga. Kemudian berlanjut ke Bank Bumiputera dan Bank Ekspor Impor Indonesia sebagai direktur utama. Sebelum ke Bank Permata dan Mandiri, Agus juga sempat bekerja di Badan Penyehatan Perbankan Nasional. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini