Sukses

Tekan Harga, Kebijakan Impor Daging Diubah

Kemendag tengah memformulasikan sistem lelang terbuka pada pengadaan sapi impor yang diharapkan terealisasi tahun ini. Dengan mekanisme ini, impor sapi diharapkan dapat lebih transparan.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapat tugas dari pemerintah untuk membuat formula sistem lelang terbuka pada pengadaan sapi impor yang diharapkan terealisasi tahun ini. Dengan mekanisme ini, impor sapi diharapkan dapat lebih transparan serta menjamin harga daging yang lebih terjangkau.

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan sebelumnya telah mengusulkan pemberlakuan sistem lelang dalam pengadaan sapi-sapi impor. "Kami sudah ditugaskan untuk membuat formulasi lelang agar lebih transparan dan harga terjamin murah," ucap dia di Jakarta, Senin (25/2/2013).

Gita menjelaskan, institusinya selama ini tidak akan menerbitkan izin impor jika belum mendapat rekomendasi dari kementerian teknis terkait, dalam hal ini kementerian pertanian. "Setelah itu baru kami akan mengeluarkan surat impornya," ucapnya.

Kendati menggunakan sistem lelang, Gita menegaskan pemerintah masih tetap memberlakukan kuota impor daging sapi impor. Formulasi yang tengah disusun Kemendag lebih bertujuan menjamin harga daging yang lebih kompetitif.

"Kami tidak mau berpikir dekonstruktif. Jika lihat perbandingan dengan negara tetangga, di sana potensi peternakan jauh lebih kecil dari Indonesia tapi bisa membuat harga yang lebih rendah dari Indonesia," ujar dia.

Dengan sistem lelang, kemungkinan perusahaan yang berhak mendatangkan impor daging ke Indonesia hanya berkisar satu atau beberapa importir saja. Selama ini, terdapat 67 pemilik izin atau importir daging yang bisa mendatangkan sapi dari luar negeri.

"Semua itu tergantung kriteria teknisnya. Kan mereka harus bangun infrastruktur cold storage dan sejenisnya. Tapi kalau mereka bisa melakukan hulurisasi (peternakannya). Harga paling murah dengan syarat teknis bisa dipenuhi, itulah yang dipilih," tegasnya.

Pada bagian lain, Gita mengakui dirinya juga diminta untuk segera merilis peraturan menteri perdagangan (Permendag) tentang stabilisasi harga kedelai yang dilakukan Perum Bulog.

"Ini menyambung dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat sebagai kepentingan Kemendag dan Bulog dalam rangka stabilisasi hrga kedelai," cetus Gita.(Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini