Sukses

Diduga Bawa Kabur Rp 10 Triliun, Kantor GTI Syariah Dijaga Polisi

Setelah dikabarkan membawa kabur emas dan uang nasabah senilai Rp 10 triliun, kantor PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat dijaga empat polisi.

Setelah dikabarkan membawa kabur emas dan uang nasabah senilai Rp 10 triliun, kantor  PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat dijaga empat polisi.

Menurut pantauan Liputan6.com, Kamis (28/2/2013), kantor perusahaan investasi emas milik warga negara Malaysia Ong Han Cun tetap beroperasi meski di bawah pengawasan aparat penegak hukum.

Terlihat ada 10 orang karyawan yang masih melayani nasabah yang mendatangi kantor yang berada di lantai 9 di Gedung Mega Glodok Kemayoran, Jalan Angkasa Kav. B-6, Kemayoran Jakarta.

Bagi tamu yang berkunjung ke kantor itu, petugas mewajibkan mereka mengisi daftar hadir dan wajib menaruh KTP di meja resepsionis.

Kantor GTI Syariah ini merupakan kantor baru, sebelumnya kantor perusahaan tersebut berada di Jl. Pluit Permai Raya No. 23 Pantai Mutiara Penjaringan Jakarta Utara.

Namun menurut informasi yang diterima Liputan6.com saat mengunjungi kantor lama GTI Syariah, kantor itu ditinggalkan saat banjir yang melanda Jakarta pada pertengahan Januari lalu.

"Tapi sebelum banjir, banyak nasabah yang datang ke sini. Terus kantornya pindah ke Kemayoran,"  ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya. (Est/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini