Sukses

Jadi Gubernur BI, Agus Martowardojo Bisa Lanjutkan Redenominasi

Pengamat Ekonomi Aris Yunanto memprediksi kebijakan redenominasi rupiah bakal dilanjutkan apabila Agus Martowardojo terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia.

Pengamat Ekonomi Aris Yunanto memprediksi kebijakan penyederhanaan nominal mata uang atau redenominasi rupiah bakal dilanjutkan apabila Agus Martowardojo terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode lima tahun mendatang.
 
"Saya kira setelah Pak Agus menjabat Gubernur BI, program redenominasi bisa tetap berjalan," ungkap dia kepada Liputan6.com di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Namun, lanjut Aris, pelaksanaan redenominasi rupiah oleh Agus akan lebih disesuaikan waktunya. Sebab, Menteri Keuangan itu sebelumnya pernah menghimbau agar BI dapat melakukan penyesuaian waktu implementasi redenominasi.

"Redenominasi memang sepertinya tidak didukung penuh oleh Pak Agus, di mana beliau menyarankan penyesuaian waktu pelaksanaannya. Tapi kalau dia jadi Gubernur BI, waktu realisasi redenominasi pasti disesuaikan lebih baik lagi," terang Aris.

Kementerian Keuangan bersama BI sejak akhir Januari lalu telah menggelar serangkaian sosialisasi atas rencana redenominasi. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa redominasi bukanlah pemangkasan nilai mata uang (sanering).

Redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada denominasi atau pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai tukar rupiah terhadap barang atau jasa.

Sederhananya, langkah ini untuk mengurangi tiga nol dibelakang uang rupiah. Contohnya, uang nominal Rp 50 ribu. Setelah redenominasi menjadi Rp 50, tanpa menurunkan daya beli masyarakat.

Sehubungan dengan hal itu, pemerintah dan BI sudah menyusun masa persiapan redenominasi di tanah air. Rencana itu telah dimatangkan pemerintah melalui tiga tahap utama.

Tahap pertama, adalah persiapan yang meliputi penyusunan rancangan undang-undang, rencana percetakan uang dan distribusinya. Termasuk dalam tahapani ni adalah penyesuaian infrastruktur dan sistem teknologi teknologi informasi pembayaran, akuntansi serta komunikasi kepada masyarakat.

Memasuki tahap kedua, merupakan periode transisi antara dua mata uang rupiah lama dan rupiah baru. pada tahap ini, masyarakat akan diperkenalkan dengan rupiah baru hasil redenominasi dan rupiah lama.

Terakhir tahap phasing out, yakni saat dilakukan pengembalian mata uang rupiah dengan kata 'baru' menjadi rupiah. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini