Sukses

BRI Belum Putuskan Status 3 Karyawan yang Gelapkan Emas Nasabah

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk mengakui adanya kasus dugaan penggelapan investasi emas yang melibatkan tiga orang pegawainya. Hingga kini ketiga tersangka itu masih berstatus pegawai BRI.

Manajemen PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengakui adanya kasus dugaan penggelapan investasi emas logam mulia yang melibatkan tiga orang pegawainya. Bahkan, hingga saat ini ketiga tersangka tersebut masih berstatus pegawai BRI.

"Yang bersangkutan saat ini masih sebagai pekerja BRI," ujar Corporate Secretary BRI, Muhammad Ali dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Selasa (5/3/2013).

Sayangnya Ali tak menjelaskan lebih jauh perkembangan kasus tersebut. Serta langkah antisipasi BRI terhadap kemungkinan munculnya kasus serupa.

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) cukup terkejut dengan informasi terjadinya kasus dugaan penggelapan investasi emas logam mulia yang dilakukan salah satu pegawai BRI.

Dahlan mempertanyakan mengapa kasus tersebut bisa terjadi di bank sebesar BRI. Dia juga mempertanyakan sistem internal yang memungkinan terjadinya kasus itu. "Itu sistem internalnya, kok memungkinkan," kata Dahlan di kantor Askes, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Seperti diketahui, penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menetapkan tersangka terhadap tiga pegawai Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia Jakarta Selatan. Ketiganya terlibat dugaan penggelapan investasi emas logam mulia seberat 51 kilogram senilai Rp 30 miliar.

"Pelakunya diduga pegawai BRI sendiri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Toni Harmanto.

Ia menyebutkan ketiga tersangka itu adalah AM yang menjalani penahanan, sedangkan dua orang lainnya HAS dan RA menderita sakit sehingga dirawat di salah satu rumah sakit.

Toni menjelaskan kejadian berawal saat seorang nasabah berinisial RD menginvestasikan logam mulia seberat 51 kilogram atau senilai Rp 30 miliar melalui fasilitas 'safety box'.

Kemudian, nasabah itu berencana melakukan fidusia menjadi gadai sehingga dilakukan pemeriksaan, namun terjadi perubahan fisik. (Est/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.