Sukses

Fakta Menggelitik dari Penipuan Investasi Emas GTI Syariah

'Udah gak zaman investasi emas hanya mengandalkan fluktuasi harga. Pertahankan nilai uang Anda. Nikmati kepastian keuntungan setiap bulan cash back 2% dengan pembelian emas batangan di PT GTI'

'Udah gak zaman investasi emas hanya mengandalkan fluktuasi harga. Pertahankan nilai uang Anda. Nikmati kepastian keuntungan setiap bulan cash back 2% dengan pembelian emas batangan di PT GTI'

Iklan PT Golden Traders Indonesia (GTI) seperti itu banyak bermunculan di tahun 2012. Perusahaan yang awalnya hanya perdagangan jual beli emas batangan itu akhirnya memproklamirkan diri sebagai perusahaan perusahaan investasi yang berlabel syarih menjadi PT GTI Syariah.

Tak tanggung-tanggung perubahan menjadi GTI Syariah yang terjadi pada 24 Agustus 2011 itu mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Serah terima sertifikat MUI diberikan oleh KH. M’ruf Amin selaku ketua MUI dan disaksikan oleh ketua DPR Marzuki Alie.

Namun kini yang terjadi GTI Syariah diadukan banyak nasabahnya karena dianggap telah melakukan penipuan. Meski belum ada data yang pasti, tidak tanggung-tanggung konon jumlah dana nasabah yang ditipu kabarnya mencapai Rp 10 triliun.

Pemilik PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS), Ong Han Cun yang merupakan warga negara Malaysia dikabarkan membawa kabur emas dan uang nasabah bernilai Rp 10 triliun.

Berikut fakta menggelitik dari GTI Syariah yang dirangkum liputan6.com, Selasa (5/3/2013):

1. Ong Han Cun bisa melenggang menjajakan bisnisnya karena memperoleh rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Fakta: berikut sertifikat yang didapatnya.

Pada sertifikat tertulis:

Nama: PT Golden Traders Indonesia
Kelompok Usaha: Bisnis Syariah
Alamat: Jl Pluit Permai Raya No. 23 Jakarta 14450
Produk: Investasi Emas
Telah memenuhi prinsip syariah
Jakarta, 23 Agustus 2011 M/ 23 Ramadhan 1432 H
Dewan Syaraih Nasional
Majelis Ulama Indonesia
Tertanda: KH Ma'ruf Amin (Ketua Pelaksana) dan Drs. HM. Ichwan SAM (Sekretaris).



2. Pendiri Investasi Emas GTI adalah Mr. Michael H.C.Ong bekerjasama dengan Mr. Edward C.H.Ho.

Fakta: Ong kini dinyatakan sudah kabur dan keluar dari Indonesia

3. Pendiri GTI Syariah adalah Dato Taufiq Michael Ong, dan juga mengundang Dato Zahari Sulaiman menjadi Komisaris dari Perusahaan ini. Partisipasi beliau tentunya akan meningkatkan nilai intrisik dari GTI Syariah. Disamping itu GTI Syariah juga membagikan 10% saham kepada MUI ( Majelis Ulama Indonesia ).

Fakta: MUI belum memberikan penjelasan tentang kejelasan porsi saham tersebut..

4. Selain MUI, Ketua DPR Marzuki Ali juga disebut memiliki 10% saham.

Fakta: Marzuki membantah dirinya bagian dari Golden Traders, apalagi menjabat sebagai penasihat.

"Kalau disebut penasihat dan ada dalam situs, artinya mereka telah memanipulasi fakta," tutur Marzuki Alie, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/2/2013).

5. Selama masa penyimpanan emas dari Golden Traders Indonesia, nasabah memperoleh bunga fix 4,5% setiap bulan sampai kontrak emas dicairkan kembali ke Golden Traders Indonesia.

Fakta: Kini banyak nasabah yang mengaku tidak lagi mendapatkan bunga dan sejumlah nasabah melaporkan modalnya juga ikut tergerus.

(Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.