Sukses

Buruh Minta Bayar Iuran BPJS Paling Rendah

Sebagian besar pekerja buruh yang masuk dalam jaminan kesehatan milik PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) menginginkan pembayaran iuran BPJS serendah-rendahnya.

Sebagian besar pekerja buruh yang masuk dalam jaminan kesehatan milik PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) menginginkan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) yang serendah-rendahnya.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Ruslan Irianto Simbolon mengungkapkan hal tersebut.

"Teman-teman pekerja buruh minta iuran yang paling rendah atau ringan, mengingat selama ini premi kesehatan ditanggung perusahaan," ujar dia saat ditemui dalam acara rapat konsolidasi BPJS di Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Dia mencatat, pekerja buruh aktif yang sudah masuk dalam jaminan kesehatan mencapai lebih dari 10 juta jiwa dari total pekerja formal yang tercatat sebanyak 36 juta.

Direktur Utama PT Askes, Fachmi Idris mengaku, pihaknya bersama dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan tengah memfinalkan besaran iuran BPJS yang ideal dan tidak memberatkan bagi peserta BPJS Kesehatan oleh Askes.

Kendati demikian, pihaknya telah menerima usulan dari tiga lembaga yang mengajukan angka iuran BPJS, antara lain Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebesar Rp 27 ribu, Menteri Kesehatan Rp 22 ribu serta pembayaran iuran untuk pekerja sebesar Rp 15 ribu berasal dari Menteri Keuangan.

"Kata sepakat mengenai jumlah iuran belum terjadi, karena masih dalam tahap pembicaraan dengan pemerintah terkait," tutur dia.

Ruslan menambahkan, peserta BPJS rencananya bakal menanggung iuran 5% dari gaji pokok pekerja. Namun iuran tersebut tidak sepenuhnya ditanggung pekerja yang bersangkutan, melainkan ada porsi dari perusahaan atau instansi yang mempekerjakan karyawan itu.

"Porsi antara perusahaan dan karyawan juga masih didiskusikan. Bisa saja perbandingannya 4:1 atau 3:2," tukasnya. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini