Sukses

Siapa Minat, Kuwait Butuh 2.000 TKI Formal dari Indonesia

Siapa minat, Kuwait membuka kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor formal dan profesional di negara tersebut.

Siapa minat, Kuwait membuka kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor formal dan profesional di negara tersebut.

Kuwait sedikitnya membutuhkan 2.000 orang TKI formal yang dapat mengisi berbagai bidang pekerjaan di tahun ini.
 
Kebutuhan TKI formal ini  seiring dengan visi Amir Kuwait untuk menjadikan Kuwait sebagai pusat keuangan dan perdagangan dunia di kawasan Teluk pada 2025 dan keinginan negara ini untuk meningkatkan pembangunan ekonominya serta melakukan diversifikasi ekonomi mulai tahun ini.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, menginstruksikan kepada Atase Tenaga Kerja (Atnaker) agar dapat melakukan membuka informasi perluasan kesempatan kerja di luar negeri dengan menjalankan market intelligence sehingga tersedia peluang kerja baru terutama bagi penempatan TKI formal di Kuwait.

 “Selain mengoptimalkan aspek perlindungan dan pelayanan bagi TKI, para atase tenaga kerja juga bertugas membuka peluang dan pasar kerja di negara-negara penempatan, terutama sektor formal dan profesional yang masih terbuka luas”, kata dia, Senin (11/3/2013).

Hal ini diungkapkan Muhaimin saat pertemuan dan dialog dengan perwakilan TKI formal dan masyarakat Indonesia di Kuwait pada Minggu (10/3), yang digagas Kemenakertrans bekerja sama dengan Kedutaan Besar RI untuk Kuwait.

Hadir dalam pertemuan ini Duta Besar RI untuk Kuwait, Ferry Adamhar dan  Dirjen Binapenta Kemnakertrans Reyna Usman.

Muhaimin berharap hubungan ketenagakerjaan Indonesia–Kuwait dapat diperluas untuk penempatan sektor formal dan profesional di berbagai bidang pekerjaan karena penempatan TKI domestik worker masih di Kuwait masih terkena moratorium sejak 1 September 2009.

“Kita terus mendorong penempatan TKI formal di Kuwait sebanyak-banyaknya. Apalagi kualitas TKI formal Indonesia sudah diakui kualitasnya oleh para pengguna atau perusahaan-perusahaan Kuwait," jelas dia.

Selama ini TKI sektor formal yang bekerja di Kuwait meliputi bidang pekerjaan sektor minyak dan gas, perhotelan, restoran rumah sakit dan furnitur.

“Berdasarkan laporan, masih tersedia peluang kerja  untuk tenaga-tenaga kerja untuk kualifikasi di sektor perawat,  hospitality (tourism industry), IT, konstruksi, dan lain-lainnya," tuturnya.

Jumlah TKI di Kuwait hingga 2012, berjumlah sekitar 16.574 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.982 orang bekerja di sektor formal dan profesional, di mana 1.246 orang bekerja di sektor swasta dan 736 orang bekerja di sektor pemerintahan. Sisanya sebesar 14.592 orang bekerja di sektor domestik. (Nur)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini