Sukses

Beri Sertifikat Halal ke GTI Syariah, MUI Dianggap Lalai

Majelis Ulama Indonesia telah lalai karena telah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk investasi emas yang dirilis PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah lalai karena telah mengeluarkan sertifikat halal untuk produk investasi emas yang dirilis PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah.

"MUI sudah lalai dan sembarangan terkait kasus investasi bodong, karena menyebabkan sebagian masyarakat menjadi korbannya. MUI mesti punya moralitas yang harus ditegakkan," ucap dia di Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Oleh sebab itu, Harry meminta kepada MUI agar tidak lepas tangan, terutama pada figur-figur yang telah memberi rekomendasi atas produk tersebut. "MUI tidak bisa lepas tangan, meski Bank Indonesia juga harus ikut mengambil alih sesuai bidangnya (tanggung jawab-red)," tandasnya.

Harry mengaku pihaknya akan segera memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI untuk mengetahui sejauh mana peran keduanya guna menangani kasus tersebut.

"Kami masih dalam proses pembahasan, dan segera panggil OJK atau BI. Dan karena ini berkaitan dengan tindak low investment, maka pemberantasannya harus bersama dengan kepolisian," urai dia.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebelumnya menuturkan sejak mengeluarkan sertifikasi kepada PT GTI Syariah, pihaknya tak pernah mendeteksi adanya penyelewengan yang dilakukan perusahaan penjaja produk investasi emas tersebut.

Dengan munculnya dugaan kasus pelarian dana nasabah senilai Rp 10 triliun, DSN tak ragu menarik kembali sertifikat yang pernah diberikan kepada PT GTI Syariah.

Namun untuk pencabutan sertifikat, DSN-MUI terlebih dahulu harus mengevaluasi kinerja PT GTI Syariah termasuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana nasabah. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini