Sukses

Pajak Ekspor Lebih Besar Buat Ekspor CPO RI Tak Kompetitif

PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), perusahaan lelang menilai penetapan pajak ekspor minyak sawit mentah  (Crude Palm Oil/CPO) sebesar 10,5% pada Maret membuat harga komoditas CPO RI di pasar tidak kompetitif.

"Angka itu terlalu tinggi. Kan seharusnya 10% tapi angka 0,5% lebih tinggi," kata Direktur Operasional PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, Iman Bimantara, Senin (18/3/2013).

Iman menilai penetapan pajak ekspor CPO Malaysia yang lebih rendah membuat negara ini memiliki daya saing lebih besar.

Menurut dia, penetapan rendahnya pajak ekspor akan memberatkan pendapatan pajak negara. Namun pada akhinya dapat membangun dan memperbaiki insfrastruktur, baik pelabuhan maupun jalan raya yang saat ini sudah terjadi banyak kerusakan.

Ia mencontohkan, banyak kapal yang mengantri di pelabuhan selama 8 hari lamanya. Dari waktu tersebut, sangatlah memakan waktu yang banyak, dan menyebabkan kapal yang mengangkut CPO dari pihak pembeli terlalu lama di perjalanan.

"Dari kejadian itu kapal bisa membayar lagi dalam menunggu di pelabuhan. Karena itulah harga CPO di pasar tidak kompetitif," kata Iman.

Iman beranggapan, harga CPO dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang dijual kepada pihak PT KPB Nusantara sudah mengacu pada harga yang diberikan petani, yaitu sebesar Rp 7.500 per kilogram (kg). Dari harga tersebut sudah masuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Untuk hasil 100% pasokan CPO yang diterima pihak PTPN, sekitar 75% diimpor dan sisanya sekitar 25% dijual ke pasar lokalnya. (Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.