Sukses

Faktor Hukum Jadi Pertimbangan DPR untuk Uji Agus Marto

Selain faktor politik, DPR mengaku akan mencari masukan sebanyak mungkin dari publik dalam menguji Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Faktor hukum juga jadi pertimbangan.

Selain faktor politik, DPR mengaku akan mencari masukan sebanyak mungkin dari publik dalam menguji Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Faktor hukum juga jadi pertimbangan.

Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait mengatakan akan terus mengedepankan sisi hukumnya dalam pemilihan Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI).

"Jadi pertimbangan bukan hanya dari politik, namun dari hukum dan kapasitasnya. Maka dari itu, kami harus mendengarkan dari public, salah satunya pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Maruarar ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/3/2013).

Maruarar menjelaskan, dalam memilih Agus Marto DPR juga harus dapat pandangan dari luar parlemen seperti dari publik. Pada rapat internal BPK yang tertutup hari ini, DPR tidak memberikan sarannya mengenai figur Agus Marto.

Mengenai Audit Hambalang yang dilakukan adalah audit keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Namun, mengenai permasalah pelanggaran hukum, BPK akan menyerahkannya kepada otoritas hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami memahami bahwa keputusan BPK tidak mau menyampaikan pendapatnya di rapat internal Komisi XI DPR RI. Pihaknya tidak menginginkan berpendapat, jadi kami menghormatinya, karena aturan itu sudah diatur oleh UU BPK," kata Maruarar.

Untuk audit proyek Hambalang, pihak Komisi XI DPR RI telah menunggu hasil audit investigas pada tahap kedua. Untuk audit pertama itu sudah selesai, namun persoalannya 25 Maret ini akan menggelar fit and proper test Gubernur BI dan 26 Maret sudah pemilihannya. Sebenarnya, sebelum tanggal 25, pihak Komisi XI harus sudah memiliki informasi yang sudah lengkap mengenai masalah tersebut.

Ia mengungkapkan, pihak Komisi XI DPR RI tidak bisa memaksakan BPK untuk menyelesaikan audit investigasi Hambalang yang tahap kedua untuk terselesaikan sebelum tanggal 25 Maret besok. (Dis/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini