Sukses

Malaysia dan Singapura Layak Ditiru dalam Kelola Dana Hari Tua

Jamsostek meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mencontek praktik pengelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikembangkan oleh Malaysia dan Singapura.

PT Jamsostek (Persero) meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mencontek praktik pengelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikembangkan oleh Malaysia dan Singapura.

"Pemerintah bisa mencontoh dua negara tetangga itu untuk membentuk akun khusus pada dana JHT yang akan dikelola oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan diperuntukkan untuk kepemilikan rumah peserta," jelas Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G Masassya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Tapera di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Dia menerangkan, mekanisme Malaysia dan Singapura menggunakan prinsip skema Individual Account (tabungan) di masing-masing peserta. Sehingga tidak ada prinsip gotong royong.

Di Singapura, Elvyn menilai, sebagian dana JHT pekerja dialokasikan untuk perumahan. Di mana untuk pekerja dengan usia kurang atau sama 35 tahun, harus merogoh 33% dari gaji pekerja setiap bulan untuk dialokasikan pada ordinary account 22%, special account 5% dan 6% bagi medisave account.

"Ordinary account itu, termasuk tabungan perumahan, asuransi, pendidikan, dan lainnya. Sedangkan medisave account terdiri dari biaya medis dan rumah sakit. Sedangkan special account seperti tabungan hari tua serta tujuan contingency," tukas dia.

Singapura juga membentuk skema kepemilikan rumah yang menawarkan jenis pinjaman perumahan dengan suku bunga khusus pembeli Flat untuk mengembangkan Flat menjadi lebih besar.

"Pinjaman ini memiliki periode pembayaran hingga 30 tahun dan uang muka sebesar 20%. Analisa kredit dilakukan untuk menentukan jenis pinjaman dan periode pengembalian berdasar pendapatan dan umur peserta," ujar dia.

Sedangkan di Malaysia, lanjut Elvyn, menerapkan dua jenis akun simpanan bagi pekerja sebelum dan pada usia 55 tahun dengan penetapan 60% dari simpanan.

"Kalau bisa Indonesia punya akun terpisah seperti kedua negara ini. Jadi diharapkan pekerja dapat mengalokasikan 30% dari gajinya untuk simpanan tabungan, kesehatan dan sebagainya," pungkasnya. (Fik/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.