Sukses

Aset Batavia Rp 40 Miliar Dijual Sebelum Pailit

Kuasa Hukum PT Metro Batavia (Batavia Air) Odie Hudiyanto mengatakan terdapat indikasi terjadinya tindak pidana penjualan aset milik Batavia Air senilai Rp 40 miliar.

Kisruh pailitnya maskapai penerbangan Batavia Air masih berlanjut. Kuasa Hukum PT Metro Batavia (Batavia Air) Odie Hudiyanto mengungkapkan tentang indikasi terjadinya tindak pidana penjualan aset milik Batavia Air senilai Rp 40 miliar.

Penjualan itu terjadi tiga hari sebelum Batavia Air benar-benar dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang dilakukan oknum manajemen.

"Jadi sekitar 326 orang pekerja tetap, 220 pekerja kontrak yaitu pegawai kebersihan (cleaning service), porter, dan pegawai keamanan menemukan tindakan atau indikasi yang menjual aset kantor pusat," kata Odie di sela-sela acara Rapat Kreditur Batavia Air, Jumat (22/3/2013).

Sebenarnya, menurut dia, uang penjualan aset tersebut bisa untuk menanggung pembayaran gaji seluruh karyawan yang masih tertunggak.

Indikasi tersebut sedang dalam pengusutan dan hasilnya akan diketahui untuk kepentingan karyawan. "Jika ada hasil pengusutan tersebut, maka karyawan bisa mendapatkan penjaminan pembayaran gaji dan haknya dalam sidang kurator yang berjalan pada hari ini," kata Odie.

Dia menambahkan, jika semua hak dan jaminan karyawan benar-benar diabaikan, maka pihaknya dan seluruh karyawan akan membuat aksi blokir bandara dan instansi lainnya.

Hal ini terungkap dalam rapat untuk membahas utang piutang Batavia Air yang mengalami 2 kali kegagalan dan akhirnya dilaksanakan hari ini.

Rencana pertemuan antara manajemen PT Metro Batavia (Batavia Air) dengan kurator dan pihak terkait lainnya dengan agenda pencocokan utang piutang akhirnya terlaksana pada Jumat (22/3/2013) ini, berlokasi di City Walk Sudirman.

Pertemuan sempat tertunda dari awalnya berlangsung pada Kamis (14/3/2013) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang kemudian dipindah di PRJ Kemayoran dan pada akhirnya batal karena tak dapat izin. (Dis/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.