Sukses

Pemerintah Tenderkan Proyek Pembangkit Surya Rp 38,1 Triliun

Pemerintah menenderkan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan total kapasitas 150 MW ke swasta. Kebutuhan investasi PLTS tersebut US$ 3,9 miliar atau setara Rp 38,1 Triliun.

Pemerintah menenderkan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan total kapasitas 150 megawatt (MW) ke swasta. Kebutuhan investasi PLTS tersebut US$ 3,9 miliar atau setara Rp 38,1 triliun.

"Lelangnya akan dimulai April 2013, dengan nilai investasi sekitar US$ 26 juta per MW," jelas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (24/3/2013).

Ridha meyakini proyek pembangkit yang ditenderkan pemerintah bakal diminati investor. Hal itu disebabkan pemerintah bakal menerbitkan Peraturan Menteri ESDM tentang harga jual listrik (feed-in tariff) PLTS yang dijadwalkan terbit pekan depan.

Dalam regulasi terbaru itu disebutkan menyebutkan harga jual listrik tenaga surya maksimal sebesar US$ 25 sen  per kilowatthour (kWh) dengan tingkat komponen dalam negeri di bawah 40%. "Jika komponen dalam negeri yang digunakan lebih tinggi, harganya bisa mencapai US$ 30 sen per kWh," tutur dia.

Menurut dia, pembangkit yang dibangun investor swasta tersebut diharapkan sudah beroperasi pada tahun ini. "Nanti aturan lelangnya mengacu ke Permen ESDM yang baru," ungkapnya. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.