Sukses

18 Kontrak Blok Migas Diputus Karena Tak Penuhi Komitmen

Sebanyak 18 kontrak wilayah kerja minyak dan gas (migas) yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) diputus karena tidak memenuhi komitmen.

Sebanyak 18 kontrak wilayah kerja minyak dan gas (migas) yang dikelola kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) diputus pada tahun ini karena tidak memenuhi komitmen.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegaiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini  mengatakan sanksi itu diberikan agar hal tersebut tidak ditiru oleh 160 wilayah kerja lain yang bekerja dengan baik.

"Pada tahun ini ada 18 KKKS yang akan diputus. Kenapa diputus? 18 wilayah kerja tersebut karena tidak memenuhi perjanjian dan pekerjaan serta mengalami kendala yang tidak kunjung selesai maka akan diputus," kata Rudi, saat menghadiri inspiring talk, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (25/3/2013).

Rudi menuturkan tidak dipenuhinya komitmen oleh operator blok migas tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi produksi migas Indonesia. Sementara pada tahun ini sedang dicanangkan nol penurunan (zero decline).

Rudi menyebutkan pengembangan 18 blok migas itu terkendala masalah teknis dan non teknis seperti tumpang tindih lahan, perizinan sosial masyarakat, operasi di lapang sebanyak 33%, masalah internal KKKS seperti finansial, dan prioritas holding sebanyak 24%, masalah ketidak tersedianya alat dan jasa penunjang 21%.

"Tersedianya alat penunjang seperti rig (alat bor) itu, tanggung jawab kita (SKK Migas-red)," ungkap Rudi.

Rudi melanjutkan permasalahan yang menjadi kendala adalah ketersediaan data, seperti survei seismik, survei 2D dan survei 3D sebanyak 10%, sisanya permasalahan kompleksitas bawah permukaan yang memerlukan studi sebanyak 8%. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini