Sukses

Pemerintah Diminta Jerat Kartel yang Sebabkan Harga Sayur Mahal

Pemerintah diminta menjerat para kartel komoditas produk sayur dan buah alias hortikultura. Hal itu untuk memuluskan cita-cita Pemerintah yang menargetkan swasembada komoditas pertanian di Indonesia.

Pemerintah diminta menjerat para kartel komoditas produk sayur dan buah alias hortikultura. Hal itu untuk memuluskan cita-cita Pemerintah yang menargetkan swasembada komoditas pertanian di Indonesia.

Ekonom dan Pengamat Pangan, Bustanul Arifin menuturkan saat ini, aliansi kartel tersebut sudah berkembang pada lima komoditi yang juga masuk target swasembada pangan di 2014 yaitu  daging, beras, kedelai, gula, dan jagung. "Lima komoditas yang ditarget swasembada itu ada dugaan kartel," ungkap Bustanul, Senin (25/3/2013).

Menurut dia, keberadaan kartel muncul karena pelaksanaan importasi. Langkah untuk mencegah kebaradaan kartel tersebut, salah satu caranya dengan peningkatan produksi dalam negeri pada komoditas pangan itu sendiri. Jika target produksi tercapai, maka impor dapat terkurangi, begitu pula dengan keberadaan kartel.

"Produksi harus disehatkan, bahkan kalau di hulu beres, sangat mungkin kita bisa buat kartel di luar negeri, daripada di Indonesia," ungkap dia.

Selain itu Bustanul menambahkan, Pemerintah perlu melakukan transparansi harga komoditas tersebut,  dengan membuat rincian harga dan melakukan pemberitahuan harga komoditas yang rentan mengalami kenaikan  harga.

" Ketika zaman Pak Harmoko Menteri Penerangan, di radio diumumkan harga bawang merah berapa. Sekarang informasinya tidak pernah dibuat terbuka," Jelas Bustanul.

Menurut dia, untuk memberantas kartel adalah dengan membenahi data gudang penyimpanan komoditas tersebut, melalui verifikasi gudang. Saat ini Kementerian Perdagangan belum memiliki data yang cukup kuat.

"Gudang di Indonesia itu tidak terdaftar, Kemendag pun tidak ada datanya. Terlalu besar persoalannya, karena sistemnya struktural," pungkas dia. (Pew/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.