Sukses

Investasi Emas Ratusan Juta Lenyap Diselewengkan PT GAMA

Belum selesai kasus penipuan investasi emas dari Golden Trader Indonesia (GTI) Syariah dan Raihan Jewellery, kini muncul lagi kasus baru. Perusahaan investasi emas PT Graha Arta Mas Abadi (GAMA) diduga menggelapkan dana nasabah dalam jumlah besar.

Belum selesai kasus penipuan investasi emas dari Golden Trader Indonesia (GTI) Syariah dan Raihan Jewellery, kini muncul lagi kasus baru. Perusahaan investasi emas  PT Graha Arta Mas Abadi (GAMA) diduga menggelapkan dana nasabah dalam jumlah besar.

Sebanyak 30 nasabah PT Graha Arta Mas Abadi (GAMA), mengadukan perusahaan investasi emas ini kepada polisi karena merasa tertipu perusahaan yang terletak di Kawasan Sentra Bisnis Ruko Mal Artha Gading, Kelapagading, Jakarta Utara tersebut.

Mereka mengadu setelah janji mendapatkan imbal hasil investasi sebesar 2% hingga 2,5% per bulan dari nilai investasi tak kunjung dibayarkan perusahaan.

Sebanyak 30 nasabah tersebut melaporkan kasus penipuan yang bernilai triliunan rupiah ini ke Polsek Kelapa Gading pada Rabu (27/3) pukul 21.00 WIB malam lalu.

Salah satu korbannya adalah MM (40), yang tinggal di Matraman, Jakarta Timur bercerita mengetahui soal investasi ini dari rekannya yang juga ikut lebih dulu.

Tergiur janji keuntungan besar dari perusahaan itu, dia akhirnya mau menanamkan investasi dengan modal sekitar Rp 70 juta pada Desember 2012.

Kemudian, selama 2 bulan kedepan, uang (cashback) yang dijanjikan sebesar 2% dari modal atau Rp 1,4 juta terus dibayar perusahaan.

Namun, memasuki bulan ketiga atau Maret ini, uang yang dijanjikan tersebut tak kunjung dibayar hingga tanggal jatuh tempo pada 16 Maret lalu.

"Memang ada sebagian nasabah yang sudah terima, tapi ada juga yang belum terima sampai sekarang. Kami sudah konfirmasi ke perusahaan itu, katanya lagi diproses, tapi sampai sekarang belum juga dibayar," kata MM di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/3/2013).

Bahkan, dia menilai ada ratusan nasabah yang tertipu dengan kerugian mencapai triliunan rupiah. "Saya biasanya menerima uang itu melalui transfer ke rekening. Sebelumnya perusahaan itu membayar lancar, tapi sekarang malah macet. Bahkan, sekarang kantor itu disegel polisi," tambah dia.

Korban lain adalah L (30) asal Tanah Abang, Jakarta Pusat mengatakan ini sebuah penipuan karena  banyak nasabah yang belum mendapatkan hasil yang dijanjikan perusahaan.

Padahal, pihak perusahaan menjanjikan membayar setelah jatuh tempo 16 Maret lalu. "Saya sudah 8 bulan investasi dengan modal 600 gram atau senilai Rp 419 juta dan dijanjikan uang cash back 2,5%. Selain itu, emas juga akan dibeli kembali. Kerugian keseluruhan saya belum tahu pasti, tapi saya dengar-dengar ada 900 kilogram emas. Saya harap pihak perusahaan dapat mengembalikan uang nasabah, paling tidak modal kami," kata L.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Muhammad Iqbal mengungkapkan pihaknya masih mendalami dan menyelidiki laporan tersebut. "Masih kami selidiki laporan tersebut," singkat dia.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ardyanto Tedjo Baskoro, mengatakan, laporan ini masih masuk dalam pendalaman dan pemeriksaan.

"Ini kita lihat dulu dan didalami, mudah-mudahan akan cepat terungkap,"pungkas dia. (Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini