Sukses

Enam Blok Migas yang Kontraknya Habis 2013-2017 (Bag. I)

Sebanyak enam kontrak pengelolaan blok migas bakal berakhir mulai 2013-2017. Akankah blok migas yang dikuasai asing ini dikelola Pertamina?

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi  (SKK Migas) mencatat sebanyak enam kontrak pengelolaan blok migas bakal berakhir mulai 2013-2017.

Akankah blok migas yang dikuasai asing ini dikelola Pertamina? Hingga kini belum ada kepastian. Pemerintah belum memutuskan apakah blok migas yang sudah habis kontraknya itu akan diperpanjang dengan kontrak baru atau diberikan ke perusahaan nasional seperti Pertamina.

Berikut keenam blok migas yang dipakai asing yang masa kontraknya akan berakhir pada 2013 hingga 2017:

1. Blok Siak Riau dikelola oleh Chevron akan berakhir 27 November 2013.

Resminya Blok Siank dikelola perusahaan migas asal Amerika Serikat, PT Chevron Pacific Indonesia. Kontrak Chevron di Blok yang dikelola Chevron sejak 1963 tersebut akan berakhir pada 27 November 2013. Chevron sendiri telah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak di blok siak sejak 2010 lalu.

Meski produksi blok Siak tidak sebesar blok lain yang dikelola namun pengoperasian Blok Siak sangat mendukung Blok Rokan. Sehingga integrasi pengelolaan kedua blok tersebut sangat diperlukan guna tetap mengoptimalkan kontribusi perusahaan minyak asal Amerika Serikat itu terhadap produksi migas Indonesia.

Selain Chevron, perusahaan daerah Riau PT Bumi Siak Pusako juga telah menyatakan minatnya untuk mengambilalihan blok itu.


Pada 2014, tidak ada kontrak blok migas yang habis.


2. Blok Gebang di Sumatara Utara milik JOB Pertamina-Costa berakhir 29 November 2015

Blok yang berada di Sumatera Utara ini dikelola PT PHE Gebang N Sumatra (50%), anak usaha PT Pertamina Hulu Energi, dan Costa International Group Ltd. (50%).

Menurut Manajer Humas Pertamina Hulu, Sugeng Haryanto, pihaknya hingga kini masih melakukan evaluasi sebelum memutuskan untuk mengajukan permohonan perpanjangan kontrak di Blok Gebang yang berakhir pada 29 November 2015.

"Kalau ada data baru yang menyakinkan, baru kami akan mengajukan permohonan untuk memperpanjang kontrak blok itu," jelas dia kepada Liputan6.com, Senin (1/4/2013)

3. Blok Offshore Northwest Java (ONWJ) yang dikelola Pertamina Hulu berakhir pada 19 Januari 2017

Kontrak dari blok yang berada di lepas pantai Laut Jawa ini berakhir pada 19 Januari 2017. Lapangan yang dibeli Pertamina dari perusahaan migas asal Inggris, BP pada 2009 tersebut  saat ini memproduksi minyak sekitar 38 ribu-40 ribu bph.

Komposisi kepemilikan Blok ONWJ adalah Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd (Operator) sebesar 53,25%, EMP ONWJ Ltd. 36,7205%, Talisman Resources (N.W Java) Ltd sebesar 5,0295%dan Risco Energy ONWJ BV sebesar 5 %.

4. Blok Attaka milik perusahaan migas Jepang, Inpex Corp berakhir 2017

5. Blok Lematang yang dikelola PT Medco E&P Indonesia berakhir pada 2017

6. Blok Mahakam yang dikelola perusahaan migas asal Perancis PT Total Indonesie berakhir pada 2017.

Lapangan Mahakam yang memproduksi gas  terbesar di Indonesia tersebut saat ini tengah menjadi perebutan antara Pertamina dengan operatornya saat ini Total.

Pertamina sudah lama menyatakan minatnya untuk mengelola blok migas ini. Sementara Total ngotot tetap memegang kendali pengelolaan di Blok Mahakam.

Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebelumnya menyarankan agar Total dan Pertamina bisa berkolaborasi mengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur, setelah kontrak Total di lapangan gas itu berakhir pada 2017.

Tujuan berkolaborasi pengelolahan dilakukan antara perusahaan lokal dan perusahaan asing tersebut untuk meringankan beban investasi, pasalnya pengelolaan Blok Mahakam membutuhkan investasi yang terbilang besar.

"Lebih baik berkolaborasi saja, karena Blok Mahakam investasinya besar sekali," kata Rudi beberapa waktu lalu.

Cadangan gas terbukti di blok Mahakam Kalimantan Timur ketika kontrak berakhir 2017 diperkirakan tinggal 2 triliun kaki kubik (tcf) dan dibutuhkan investasi Rp 80 triliun untuk dapat memproduksi gas dari blok tersebut selama masa operasi 20 tahun. (Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini